Hargo.co.id, GORONTALO – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bone Bolango melakukan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2025, Senin (3/2/2025).

Penandatanganan secara struktural tersebut, diawali dengan penandatanganan PK antara Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, para Kasubbag, para Subkoordinator, dan seluruh staf pelaksana di Dinas Kominfo Bone Bolango.
Kepala Diskominfo Bone Bolango, Misnawaty Wantogia mengungkapkan penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya sekadar kegiatan seceromi saja, tetapi mengandung makna bahwa di dalam pekerjaan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN, itu selalu memiliki indikator kinerja yang harus dilaksanakan.

“Jadi indikator kinerja itu adalah sebagai tolak ukur kita di dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN,” ungkap dia.
Ia menambahkan setiap ASN punya tanggung jawab dan tugas masing-masing. Oleh karena itu, indikator kinerja menjadi sebuah tolak ukur yang akan menjamin bahwa ASN melaksanakan tugas tersebut dengan tanggungjawab atau tidak. Apakah tugas yang laksanakan sesuai target atau tidak.
“Untuk itu, perjanjian kinerja ini, menjadi sebuah pedoman dan patron bagi kita di dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN,” pungkas Desy, panggilan akrab Kadis Kominfo Bone Bolango itu.(Rls)