Hargo.co.id KAIRO – Ahmed Mansour Qorany Sharara bisa jadi adalah terpidana kasus pembunuhan paling muda di jagat raya. Pekan lalu, Pengadilan Militer Mesir menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada bocah lelaki tiga tahun itu. Sangat dimungkinkan, dia adalah korban salah identitas alias salah orang.
’’Aparat mengumpulkan hasil investigasi mereka sekitar 24 jam setelah insiden (pembunuhan) tersebut terjadi. Saat itu ada 116 nama terdakwa.
Termasuk Ahmed,’’ ungkap pengacara Mahmoud Abu Kaf sebagaimana dilansir CNN kemarin (23/2). Padahal, ketika itu Ahmed masih berusia 16 bulan.  Pembunuhan tersebut pun terjadi di sela kerusuhan antara kubu mantan Presiden Mohamed Morsi dan militer Mesir.
’’Kami ingin menjelaskan kepada hakim bahwa investigasi yang dilakukan saat itu tidak sah,’’ tandas Kaf. Selain masih di bawah umur, saat pecah kerusuhan di Provinsi Fayyoum pada Januari 2014, Ahmed dan keluarganya sedang tidak berada di Mesir.