Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) di berbagai titik di wilayah Kecamatan Kwandang.
Penertiban APK mulai dilakukan sejak pukul 00:05 Wita pada Ahad (24/11/2024) hingga menjelang pagi hari.
Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar, tindakan penertiban dilakukan, karena tahapan kampanye telah selesai dan saat ini sudah memasuki masa tenang.
“Ini sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024 yang mengatur bahwa semua kegiatan kampanye, termasuk pemasangan alat peraga, harus dihentikan selama masa tenang untuk memberikan kesempatan kepada pemilih merenungkan pilihan mereka tanpa pengaruh kampanye,” tegasnya.
Sebelum tindakan penertiban dilakukan, pada Sabtu (23/11/2024) KPU Gorut menggelar rapat koordinasi terlebih dahulu
dengan instansi terkait, yakni Bawaslu, Kesbangpol, Polri dan TNI.
“Penertiban yang dilakukan saat ini bukan hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara pemilu saja tapi ini merupakan kewajiban bersama dalam rangka menjaga proses demokrasi yang bersih dan tertib,” kata Sofyan.
Sofyan berharap, Pilkada 2024 di Gorut menjadi momentum penting dalam rangka memilih pemimpin terbaik,
serta penguatan komitmen dalam berdemokrasi yang jujur dan transparan.
“Tahapan masa tenang saat ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,
menciptakan suasana yang aman, tertib hingga pada pelaksanaan pemungutan suara,” ujarnya.
Selain itu juga kepada masyarakat Kabupaten Gorut, Sofyan berharap ada peran aktif dengan menyampaikan kepada PPK atau petugas PPS, ketika masih mendapati ada APK yang masih terpasang ditempat yang tidak semestinya.
“Silahkan laporkan jika menemukan APK yang masih terpasang kepada petugas seperti PPK, PPS dan lainnya,
biar nanti petugas yang akan membersihkannya,” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius Marthen Budiman