KPU

Bareng Tim Gabungan, KPU Gorut Tertibkan Seluruh APK para Kandidat Pilkada

×

Bareng Tim Gabungan, KPU Gorut Tertibkan Seluruh APK para Kandidat Pilkada

Share this article
Bareng Tim Gabungan, KPU Gorut Tertibkan Seluruh APK para Kandidat Pilkada
Ketua KPU Gorut Sofyan Djakfar memimpin apel sebelum pelaksanaan penertiban APK, Ahad (24/11/2024) dini hari. (Foto: Hms KPU Gorut)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) di berbagai titik di wilayah Kecamatan Kwandang.

Berita Terkait:  KPU Terima Kunjungan Pemkab Gorontalo, Ini yang Dibahas

Penertiban APK mulai dilakukan sejak pukul 00:05 Wita pada Ahad (24/11/2024) hingga menjelang pagi hari.

Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar, tindakan penertiban dilakukan, karena tahapan kampanye telah selesai dan saat ini sudah memasuki masa tenang.

Berita Terkait:  KPU Gorontalo Berharap TOT Bimtek Sukseskan Pilkada 2024

“Ini sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024 yang mengatur bahwa semua kegiatan kampanye, termasuk pemasangan alat peraga, harus dihentikan selama masa tenang untuk memberikan kesempatan kepada pemilih merenungkan pilihan mereka tanpa pengaruh kampanye,” tegasnya.

Sebelum tindakan penertiban dilakukan, pada Sabtu (23/11/2024) KPU Gorut menggelar rapat koordinasi terlebih dahulu

dengan instansi terkait, yakni Bawaslu, Kesbangpol, Polri dan TNI.

Berita Terkait:  Terbukti Melanggar, KPU Kota Gorontalo Berhentikan Ketua KPPS di Kelurahan Limba B

“Penertiban yang dilakukan saat ini bukan hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara pemilu saja tapi ini merupakan kewajiban bersama dalam rangka menjaga proses demokrasi yang bersih dan tertib,” kata Sofyan.

Sofyan berharap, Pilkada 2024 di Gorut menjadi momentum penting dalam rangka memilih pemimpin terbaik,

serta penguatan komitmen dalam berdemokrasi yang jujur dan transparan.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan 4 Pasangan Calon pada Pilgub 2024

“Tahapan masa tenang saat ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,

menciptakan suasana yang aman, tertib hingga pada pelaksanaan pemungutan suara,” ujarnya.

Selain itu juga kepada masyarakat Kabupaten Gorut, Sofyan berharap ada peran aktif dengan menyampaikan kepada PPK atau petugas PPS, ketika masih mendapati ada APK yang masih terpasang ditempat yang tidak semestinya.

Berita Terkait:  KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Coklit

“Silahkan laporkan jika menemukan APK yang masih terpasang kepada petugas seperti PPK, PPS dan lainnya,

biar nanti petugas yang akan membersihkannya,” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius Marthen Budiman