Hargo.co.id, GORONTALO – Bank SulutGo (BSG) terus menjaga komitmennya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada para nasabah dan debiturnya. Salah satu komitmen itu dibuktikan dengan pembayaran atau pengembalian dana asuransi para debitur.
Pimpinan Wilayah BSG Gorontalo, Sjahron Botutihe mengungkapkan, pengembalian dana asuransi kepada para debitur dilakukan setiap tahun. Periode 2023 misalnya, menurut Sjahron, dana asuransi yang dikembalikan sebesar Rp 114,8 miliar.

“Tahun kemarin, kurang lebih Rp 114,8 miliar dana asuransi dikembalikan. Itu terdiri dari restitusi Rp 12,8 miliar dan klaim meninggal Rp 102 miliar,” ungkap Sjahron, Senin (25/3/2024).
Sjahron juga menegaskan, meski bukan bagian dari tanggung jawab, pihaknya terus melakukan pengawalan terhadap pihak asuransi untuk melakukan pengembalian dana asuransi.
“Dana asuransi para debitur saat pencairan tidak masuk ke kami. Itu langsung ke rekening perusahaan asuransi. Tapi, kalau urusan pengembalian, kami terus mengawalnya,” tandas Sjahron menyikapi informasi yang beredar, dimana dana asuransi yang terpotong saat pencairan dan tidak dikembalikan saat pelunasan maupun saat debitur melakukan pinjaman ulang.
Sjahron juga menekankan, pemotongan asuransi tidak dilakukan secara sepihak. Baik itu, BSG maupun pihak asuransi. Pemotongan, kata dia, dilaksanakan berdasarkan kesepakatan debitur.
“Saat pencairan itu, debitur menandatangani pemotongan asuransi tersebut. Dan perlu saya jelaskan juga, asuransi kredit adalah hal yang penting dalam pengajuan kredit. Mau di bank, pembiayan dan lain sebagainya, asuransi kredit itu pasti ada,” tutur Sjahron.
Dalam kesempatan itu, mantan Pimpinan Cabang BSG Gorontalo itu, mengemukakan, ada beberapa perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan pihaknya. Namun, kerjasama itu telah berakhir. Saat ini, menurut dia, kerjasama antara pihak asuransi dengan BSG melalui broker.
“Berdasarkan aturan OJK (Otoritas jasa keuangan), kami menggunakan broker. Nanti broker itu yang berhubungan dengan perusahaan asuransi,” pungkas Sjahron.(Adv)