Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato disokong langsung Polsek Popayato dan Polsek Popayato Barat, berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator dari lokasi pertambangan ilegal (PETI), Sabtu (25/01/2025).

Kapolsek Popayato, Ipda Jirzy Chaerul Fuady, mengatakan, Diamankannya satu unit alat berat ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akan aktifitas pertambangan yang disinyalir berdampak pada pencemaran lingkungan, hingga desakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pemberitaan sejumlah media online.
Dari laporan tersebut, Kapolsek popayato Ipda Jirzy Chareul Fuady kemudian berkordinasi dengan

Kapolsek Popayato Barat Ipda Ilham dan Polres Pohuwato, sehingga terbentuknya team gabungan polres
dan polsek popayato dan popayato barat untuk melakukan penindakan terhadap pelaku Pertambangan Ilegal (PETI) di km 18.
“Aduan terkait pertambangan ilegal ini, terletak di kilometer 18, Kecamatan Popayato Barat.
Setelah kami terima aduan tersebut, kami langsung kordinasikan dengan pihak Polres,
dan selanjutnya kami turun ke lapangan untuk mengamankan barang bukti,” kata Ipda Jirzy.
Sementara itu, Kapolsek Popayato Barat, Ipda Ilham Siplizand, mengatakan, saat mengamankan satu unit excavator tersebut, pihaknya sebelumnya nyaris kehilangan jejak penambang ilegal.
“Saat kami tiba di lokasi, barang bukti excavator ini coba disembunyikan oleh operator. Dan kami hampir kehilangan jejak. Beruntung kami tiba tepat waktu,” kata Ilham Siplizand.
Ilham juga mengungkapkan, untuk mengungkap praktek pertambangan ilegal yang dikeluhkan warga ini,
pihaknya butuh waktu hingga dua hari untuk proses pengungkapan.
Hal ini dikarenakan lokasi pertambangan ilegal jauh dari perkampungan warga.
“Untuk saat ini, barang bukti satu unit excavator dan operator, langsung diserahkan ke pihak satreskrim Polres Pohuwato, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ilham Siplizand. (*)