Example 728x250
HeadlineKab. Pohuwato

Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan di RSUD Bumi Panua

×

Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan di RSUD Bumi Panua

Sebarkan artikel ini
Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan di RSUD Bumi Panua
Ketua Timsus Pemberantasan Tipikor Kejati Gorontalo, Sukandi Maku, SH. MH., saat memeriksa salah satu unit mobil Ambulance milik RSUD Bumi Panua sehubungan dengan adannya laporan dugaan penyelewengan anggaran pengadaan. (Foto: Humas Kejati Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Laporan dugaan penyelewengan anggaran pada sejumlah kegiatan pengadaan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, Kabupaten Pohuwato saat ini tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Berita Terkait:  Kerusuhan di Pohuwato: Lima Warga Ditetapkan Tersangka

badan keuangan

Pengusutan diawali dengan pemeriksaan langsung di lapangan yang berlangsung pada Jumat (1/11/2024).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo Nursurya SH, MH melalui Ketua Tim Khusus (Timsus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sukandi Maku SH MH mengatakan,

badan keuangan

kegiatan yang dilakukan timsus pemberantasan Tipikor Kejati Gorontalo di RSUD Pohuwato bukanlah penggeledahan

melainkan hanya klarifikasi di lapangan pangan saja, karena statusnya masih Suat Perintah (sprint) lead atau penyelidikan.

Berita Terkait:  Tak Ada Figur Baru, Pilkada Gorut Dinilai Tak Menarik

“Saya dan tim menindaklanjuti laporan masyarakat, makanya kami pastikan kebenaran laporan perihal beberapa kegiatan pengadaan yang telah dikeluarkan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) pengeluaran uang,

kami cek langsung apakah pengadaan barang yang sudah keluar SPJ itu apakah benar-benar ada atau tidak barangnya,” ungkap Sukandi.

Sebebelumnya, pihaknya jelas Sukandi sudah memintai keterangan pihak rumah sakit, ternyata unit yang dilakukan pengadaan tersebut memang ada.

Diakui Sukandi, ada beberapa yang dilaporkan masyarakat, salah satunnya terkait pengadaan obat,

kemudian terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) dan perbaikan mobil ambulance serta mobil operasional.

Berita Terkait:  Bak MEP di Sulut, Kris Wartabone Tak dapat Rekom Parpol Tempatnya Bernaung

Bahkan, dala, laporan itu, ada mobil ambulance yang sudah tidak pernah dioperasikan tetapi masih dibuatkan SPJ terkait BBM dan sparepart.

“Makanya saya hitung jumlah kendaraan ambulance dengan operasional saya pastikan,

untuk itu SPJ masih saya bawa guna dipelajari dan dicocokkan dengan jumlah unit,” jelas Sukandi.

Berita Terkait:  Lukman Kasim Luruskan Polemik Ijazah Caleg Terpilih di Boalemo

Mantan Kasi Pidsus Kejari Kota Gorontalo itu mengakui bahwa memang ada beberapa dokumen yang dibawa tapi bukan disita, hanya dibawa dulu untuk dicocokkan dengan hasil pemeriksaan.

Senada disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, dr. Yenny Ahmad, bahwa

kedatangan Kejari Gorontalo bukan untuk melakukan penggeledahan di rumah sakit yang dipimpinnya.

Menurut dr. Yenny, kedatangan tim Kejati hanyalah pemeriksaan biasa terkait laporan masyarakat,

bukan penggeledahan seperti yang sempat beredar.

Berita Terkait:  Diguyur Hujan, Pasar Bongoime Terendam

“Perlu saya tegaskan bahwa kegiatan Kejati Gorontalo Ini hanya pemeriksaan biasa, bukan penggeledahan, tentunya kami sangat kooperatif dan terbuka, tidak ada upaya untuk menghalang-halangi penyidik, silahkan saja karena itu merupakan tugas mereka,” tandas dr. Yenny.(Roy)