Hargo.co.id, GORONTALO – Pada dasarnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) sangat memberikan perhatian kepada daerah ini, terlebih terhadap proses pembangunan daerah yang saat ini kita ketahui bersama tidak ditunjang dengan anggaran yang memadai.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 diketuk dalam kondisi yang defisit sekitar Rp. 39 Milyar. Tidak hanya itu saja, kondisi APBD Tahun Anggaran 2023 tidak disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 212, sehingga menurut DPRD Gorut harus disesuaikan.
Dengan melihat kondisi keuangan daerah yang sampai pertengahan tahun lewat, DPRD dibuat semakin gelisah karena pada dasarnya banyak yang harus diperhatikan untuk dilaksanakan terutama untuk program pembangunan daerah, sementara untuk anggaran yang tersedia terinformasih tidak ada.
Olehnya perubahan anggaran saat ini yang tengah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) akan menjadi pembuktian perhatian DPRD Gorut terhadap daerah.
Pasalnya sejak KUA-PPAS selesai dibahas, DPRD Gorut terus mengingatkan kepada pihak eksekutif
untuk segera memasukan rancangan perubahan APBD, mengingat waktu yang terus berjalan.
Sayangnya, target akhir Agustus rancangan perubahan anggaran rencananya akan dimasukan, terus molor hingga masuk pekan kedua bulan September.
Bahkan terinformasi rancangan perubahan yang dimasukan, sebenarnya belum seimbang antara pendapatan dan belanja, namun karena mengejar waktu, maka rancangan perubahan anggaran tersebut tetap dimasukan.
Sinyal belum seimbangnya antara pendapatan dan belanja, itu diperoleh dari perbincagan dengan beberapa aleg.
Sehingga para aleg seperti Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran menegaskan bahwa pembahasan perubahan anggaran ini akan alot.
Tidak hanya itu saja, Ketua DPRD Gorut, Deasy S.M Datau bahkan memberikan sinyalemen bahwa
dapat saja kondisi tahun anggaran 2022 akan terjadi lagi, dalam artian kembali ke induk.
Namun itu semua kembali lagi pada proses pembahasan yang ada saat ini.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman












