Legislatif

DPRD-Pemkab Pohuwato Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2023

×

DPRD-Pemkab Pohuwato Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Ranperda
Paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato tentang penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2023, Senin (11/9/2023). (Istimewa)Paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato tentang penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2023, Senin (11/9/2023). (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali melaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pohuwato Tahun 2023 yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin (11/9/2023).

Berita Terkait:  Febriyanto Mardain Soroti Distan Ihwal Masalah Petani di Buntulia

hari kesaktian pancasila

Melalui rapat Paripurna DPRD, penandatanganan berita acara tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Nasir Giasi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Nirwan Due,

serta dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, serta pimpinan OPD.

hari kesaktian pancasila

Ditemui usai Paripurna, Ketua DPRD Nasir Giasi menyampaikan

pihaknya mendorong agar pemerintah daerah melalui masing-masing OPD

Example 300250

untuk bisa memaksimalkan capaian kinerja, khususnya yang berkaitan dengan target pendapatan asli daerah (PAD).

Berita Terkait:  Konsumsi Tak Disediakan, Aleg Gorut Terpaksa Bawa Bekal dari Rumah

“Saya kira masih banyak pajak dan retribusi daerah yang belum maksimal. Maka dari itu, ini yang kita dorong, melalui penguatan sumber-sumber baru diberbagai sektor dan DPRD memfasilitasi itu melalui ranperda pajak dan retribusi daerah,” ucap Nasir.

Sementara itu, Wabup Suharsi menyampaikan apresiasi dan berterima kasih

atas ikhtiar yang lahir dari pokok-pokok pikiran, pemandangan umum fraksi-fraksi

baik melalui pembahasan antara badan anggaran dengan TAPD maupun OPD sampai dengan akhirnya menghasilkan sebuah ranperda pajak dan retribusi daerah.

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Kawal Proyek Jalan Rabat Beton di Mootilango

Hal ini tentu merupakan wujud dari pelaksanaan fungsi DPRD,

yang menggambarkan sebuah kehidupan berdemokrasi yang baik,

dimana demi kepentingan rakyat dan tidak lain untuk memastikan seluruh regulasi yang terkait dengan rakyat itu sendiri.

β€œIni tentu tidak lepas dari peran DPRD bahwa apa yang menjadi tujuan kita untuk melahirkan sebuah produk Ranperda yang diharapkan sebagai penunjang dalam proses penyelenggaraan roda pemerintahan yang baik,” ungkap Wabup Suharsi.(*)

Berita Terkait:  Banggar DPRD Gorut Mulai Bahas APBD-P Bareng OPD

Penulis: Riyan Lagili



hari kesaktian pancasila