Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali melaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pohuwato Tahun 2023 yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin (11/9/2023).

Melalui rapat Paripurna DPRD, penandatanganan berita acara tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Nasir Giasi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Nirwan Due,
serta dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, serta pimpinan OPD.

Ditemui usai Paripurna, Ketua DPRD Nasir Giasi menyampaikan
pihaknya mendorong agar pemerintah daerah melalui masing-masing OPD

untuk bisa memaksimalkan capaian kinerja, khususnya yang berkaitan dengan target pendapatan asli daerah (PAD).
“Saya kira masih banyak pajak dan retribusi daerah yang belum maksimal. Maka dari itu, ini yang kita dorong, melalui penguatan sumber-sumber baru diberbagai sektor dan DPRD memfasilitasi itu melalui ranperda pajak dan retribusi daerah,” ucap Nasir.
Sementara itu, Wabup Suharsi menyampaikan apresiasi dan berterima kasih
atas ikhtiar yang lahir dari pokok-pokok pikiran, pemandangan umum fraksi-fraksi
baik melalui pembahasan antara badan anggaran dengan TAPD maupun OPD sampai dengan akhirnya menghasilkan sebuah ranperda pajak dan retribusi daerah.
Hal ini tentu merupakan wujud dari pelaksanaan fungsi DPRD,
yang menggambarkan sebuah kehidupan berdemokrasi yang baik,
dimana demi kepentingan rakyat dan tidak lain untuk memastikan seluruh regulasi yang terkait dengan rakyat itu sendiri.
βIni tentu tidak lepas dari peran DPRD bahwa apa yang menjadi tujuan kita untuk melahirkan sebuah produk Ranperda yang diharapkan sebagai penunjang dalam proses penyelenggaraan roda pemerintahan yang baik,β ungkap Wabup Suharsi.(*)
Penulis: Riyan Lagili