Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato senantiasa melakukan penyusunan rancangan APBD sesuai mekanisme serta regulasi yang mengaturnya.
Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, usai kegiatan penyerahan draft Ranperda APBD 2024 melalui sidang paripurna DPRD.
Disampaikan Sekda Iskandar, mekanisme penyusunan rancangan APBD tentu tak lepas dari kerjasama kedua lembaga, yakni pemda dan DPRD, yang sesuai dengan mekanisme penyusunan R-APBD.
Mulai dari tahap penyusunan kebijakan umum APBD (KUA), penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah dilakukan pembahasan dan ditetapkan bersama melalui rapat paripurna DPRD.
“Tahapan penyusunan R-APBD sejak tahapan awal tidak terlepas dari kerjasama antara eksekutif dan legislatif.
Tahapan itu diantaranya diawali dengan penyusunan KUA PPAS dan sudah dibahas dan di Paripurnakan oleh DPRD, kemudian ada penyusunan dan pengajuan RKA oleh OPD yang pembahasanya juga dilakukan TAPD bersama Banggar DPRD,” jelas Sekda Iskandar, Jumat (10/11/2023).
Tak hanya itu, kata Sekda Iskandar, penyusunan RAPBD juga dilakukan secara berjenjang mulai dari Provinsi hingga Pemerintah Pusat dengan memperhatikan target yang telah tercantum dalam RPJMD serta RKPD.
“Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD sesuai regulasi dengan memperhatikan target yang telah tercantum dalam RPJMD, RKPD serta sesuai KUA PPAS yang telah disepakati bersama dengan DPRD.
Pemenuhan kebutuhan layanan publik menjadi prioritas karena merupakan amanah undang-undang yang harus di prioritaskan,” urainya.
Terkait belanja pegawai yang dinilai terlalu tinggi, menurut Iskandar, sejatinya hal itu secara rill merupakan pemenuhan gaji para ASN dan tenaga honorer.
“Ketika ada daerah menempuh kebijakan merumahkan tenaga Honorer, kita Kabupaten Pohuwato justru tidak melakukan hal itu. Kita ketahui bersama bahwa saat ini kemampuan fiskal kita mengalami penurunan dan hal ini dialami oleh sebagian besar daerah lain termasuk Kabupaten Pohuwato.
Artinya, apapun yang ingin kita wujudkan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Sehingga, kebijakan anggaran kita lebih memprioritaskan pada hal-hal yg urgent untuk segera ditangani termasuk menjaga agar tidak naiknya angka kemiskinan ekstrim, menekan inflasi dan pemenuhan kebutuhan dasar baik itu di sektor layanan kesehatan dan pendidikan.
Tentunya pemda melakukan berbagai upaya guna mendongkrak pendapatan namun tetap memperhatikan ketentuan dan aturan yang ada,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Sekda Iskandar, Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus berupaya agar apa yang menjadi harapan DPRD termasuk fraksi PKB didalamnya perlahan bisa dipenuhi.
“Apa yang menjadi harapan fraksi PKB Insya Allah perlahan bisa dipenuhi. Alhamdulillah dengan kinerja yang baik pemda dan DPRD, kita mendapatkan prestasi berupa mendapatkan DID inflasi tahap satu dan dua, dimana juknis pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.
Mohon doa dan dukungan, kami sementara menyelesaikan proses dengan SMI dan kementerian keuangan untuk kelonggaran pencicilan utang PEN, saat sementara menunggu review BPKP,” pungkas Sekda Iskandar.(*)
Penulis: Riyan Lagili