Hargo.co.id, GORONTALO – Dua orang warga Desa Tenilo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango dengan identitas AHU dan FU, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibat hal itu, kedua korban harus dilarikan ke rumah sakit, karena luka tusuk di bagian perut dan lengan.
Insiden penikaman ini, terjadi pada 28 Oktober 2023, sekitar pukul 03.00 Wita.
Team Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango yang menerima aduan laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengantongi sejumlah nama yang terlibat dalam aksi penikaman, dan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Empat orang diamankan team Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango, untuk dimintai keterangan.
“Dari empat orang yang diamankan oleh team, terdapat satu orang pelaku utama berinisial FS (33) warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, yang melakukan tindakan kriminal,” kata Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Muhammad Arianto.
Arianto menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya belum mengetahui pasti motif terjadinya penikaman. Pihaknya masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut, guna mengetahui motif penikaman tersebut.
“Untuk saat ini, pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bone Bolango. Kami masih mendalami motif pasti terjadinya aksi penikaman ini,” pungkas Arianto.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan