Eksekusi Rumah Berlangsung Tegang, Seorang Ibu Pingsan

×

Eksekusi Rumah Berlangsung Tegang, Seorang Ibu Pingsan

Share this article
Proses esekusi (Executoir Beslag) yang disaksikan puluhan masyarakat sekitarnya. Alhasil esekusi enam rumah yang dahulu berada di Desa Libungo, Kecamatan Lingga Gawa yang sekarang menjadi Desa Pancuran, Kecamatan Suwawa Selatan Bonbol diduga berdiri ditanah yang masih bersengketa oleh para termohon Yusrin R. Laudiu,SH. Esekusi sebidang tanah itu berjalan dengan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik rumah meski sebelumnya sempat muncul isu adanya penolakan dari sejumlah elemen massa. (28/4)

Hargo.co.id BONBOL – Sebanyak enam rumah di Desa Pancuran, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) rata tanah dieksekusi Petugas juru sita Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Kamis (29/4).

Pantauan Gorontalo Post, proses esekusi itu berlangsung sejak pukul 09.30 wita yang disaksikan puluhan masyarakat sekitar. Awalnya rumah yang diekskusi milik Yusuf Radjak.

Rumah berdinding batu itu hancur berkeping-keping hingga rata tanah dibongkar dengan menggunakan alat berat berupa Ekscavator. Kemudian disusul eksekusi terhadap rumah milik Djafar Ghaib, Yusdin Hipi, Uli Lasimpala dan keluarganya.

Melihat kondisi rumah mereka yang sudah rata tanah, salah seorang pemilik rumah berteriak histeris menolak adanya eksekusi tersebut. Namun, karena melihat begitu banyaknya petugas keamanan dari Kepolisian Polres Bone Bolango dan dibantu aparat TNI, maka ibu parobaya tersebut pasrah hingga akhirnya pingsan.

Rumah yang dieksekusi itu berdiri di atas tanah yang masih bersengketa milik Yusrin R. Laudiu,SH selaku penggugat sekaligus ahli waris atas tanah tersebut.

Esekusi sebidang tanah itu menyusul adanya surat penetapan Ketua PN Gorontalo, sesuai dengan Nomnor :6/sit.Eks/2011/PN.Gtlo yang tertera sejak tanggal 2 Februari 2016. Lahan seluas 300 Hektare itu menjadi objek sengketa sejak tahun 1952 silam. Tanah tersebut digugat oleh ahli waris Hula Halu Bangga yakni Yusrin R. Laudiu,SH. (tr-42/hargo)