Kab. Gorontalo

Empat Camat di Kabgor Dinonaktifkan, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan Normal

×

Empat Camat di Kabgor Dinonaktifkan, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan Normal

Share this article
Empat Camat di Kabgor Dinonaktifkan, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan Normal
Sekda Kabgor, Sugondo Makmur ketika pose bersama dengan empat Plh Camat.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menonaktifkan sementara empat camat sebagai bagian dari proses penegakan disiplin aparatur. Keempatnya berasal dari Kecamatan Tibawa, Pulubala, Mootilango, dan Bilato.

Berita Terkait:  Sambut PENAS 2026, Pemkab Gorontalo Sulap Kawasan Menara Pakaya Jadi Pusat Kota Modern

Kebijakan tersebut diambil oleh Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD) dan ditindaklanjuti dengan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) camat.

Penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah, Sugondo Makmur, di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2026).

Berita Terkait:  Pastikan Korban Terlayani dengan Baik, Bupati Sofyan Kunjungi Lokasi Longsor di Dulamayo Selatan

Sugondo Makmur menegaskan, langkah ini bertujuan menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Dengan adanya Plh, pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan tanpa hambatan.

Berita Terkait:  11 Kapus dan Pejabat Struktural Dilantik, Nelson: Segera Jalankan Program

Adapun pejabat yang ditunjuk sebagai Plh camat masing-masing adalah Herman Umar sebagai Plh Camat Tibawa, Halid Kadir sebagai Plh Camat Pulubala, Ucon Ari sebagai Plh Camat Mootilango, dan Agustiarno Maku sebagai Plh Camat Bilato.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Juffry Damima, menjelaskan penunjukan Plh juga memberi ruang bagi tim MPHD untuk menjalankan pemeriksaan secara lebih fokus dan objektif.

Berita Terkait:  Rusak Parah, Warga Keluhkan Kondisi Jalan di Dutulanaa

“Penonaktifan ini bukan berarti yang bersangkutan dinyatakan bersalah. Pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Ia memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait:  Bupati Nelson Usulkan Solusi Atasi Banjir ke Kepala BNPB

Pemerintah Kabupaten Gorontalo, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga integritas aparatur sipil negara sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu selama proses berlangsung.(Adv)