Kab. Gorontalo

Empat Camat di Kabgor Dinonaktifkan, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan Normal

×

Empat Camat di Kabgor Dinonaktifkan, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan Normal

Share this article
Empat Camat di Kabgor Dinonaktifkan, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan Normal
Sekda Kabgor, Sugondo Makmur ketika pose bersama dengan empat Plh Camat.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menonaktifkan sementara empat camat sebagai bagian dari proses penegakan disiplin aparatur. Keempatnya berasal dari Kecamatan Tibawa, Pulubala, Mootilango, dan Bilato.

Berita Terkait:  Langgar Netralitas, ASN Siap-siap Ditindak Tegas

Kebijakan tersebut diambil oleh Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD) dan ditindaklanjuti dengan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) camat.

Penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah, Sugondo Makmur, di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2026).

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Komit Perkuat Tata Kelola Kepegawaian

Sugondo Makmur menegaskan, langkah ini bertujuan menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Dengan adanya Plh, pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan tanpa hambatan.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Resmi Luncurkan SPSB 2026, Tegaskan Sekolah Bersih dari Titipan

Adapun pejabat yang ditunjuk sebagai Plh camat masing-masing adalah Herman Umar sebagai Plh Camat Tibawa, Halid Kadir sebagai Plh Camat Pulubala, Ucon Ari sebagai Plh Camat Mootilango, dan Agustiarno Maku sebagai Plh Camat Bilato.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Juffry Damima, menjelaskan penunjukan Plh juga memberi ruang bagi tim MPHD untuk menjalankan pemeriksaan secara lebih fokus dan objektif.

Berita Terkait:  Tekan Stunting, Camat se-Kabgor Dikukuhkan Sebagai Bapak dan Bunda Asuh

“Penonaktifan ini bukan berarti yang bersangkutan dinyatakan bersalah. Pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Ia memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait:  Peran Saka Nasional 2025, Bupati Sofyan Pastikan Seluruh Fasilitas Layanan Berjalan Optimal

Pemerintah Kabupaten Gorontalo, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga integritas aparatur sipil negara sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu selama proses berlangsung.(Adv)