Kab. Gorontalo

Langgar Netralitas, ASN Siap-siap Ditindak Tegas

×

Langgar Netralitas, ASN Siap-siap Ditindak Tegas

Share this article
Langgar Netralitas, ASN Siap-siap Ditindak Tegas
Pjs Bupati Gorontalo, Syukri Botutihe saat foto bersama dengan para pimpinan OPD serta Bawaslu Kabupaten Gorontalo usai kegiatan sosialisasi pengawasan dan pencegahan pelanggaran netralitas ASN, Kamis (24/10/2024). (Foto: Hms Pemkab Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Gorontalo, Syukri Botutihe, menegaskan pihaknva akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Optimalkan Penggunaan Soft Copy dalam Pembahasan Dokumen Daerah

Hal ini disampaikan Syukri ketika memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi pengawasan dan pencegahan pelanggaran netralitas ASN, Kamis (24/10/2024), di Hotel Aston, Kota Gorontalo.

Pada kesempatan itu, Pjs. Bupati Syukri Botutihe meminta seluruh peserta sosialisasi yang sebagian besarnya adalah pimpinan OPD untuk mengawasi dan mengingatkan stafnya agar tetap menjaga sikap netralitas.

Berita Terkait:  Tangani Sampah, Pemkab Gorontalo akan Kerjasama dengan Investor

“Saya akan tindak tegas ASN yang terbukti melanggar netralitas, tanpa pandang bulu. Meski orang dekat saya sekalipun, tidak ada pengecualian,” ucap Syukri dengan tegas.

Selain itu, dia menyampaikan, selaku pemegang jabatan sementara Bupati Gorontalo, dirinya memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas ASN selama proses Pilkada.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo dan Lanal Perkuat Sinergi Keamanan dan Kemaritiman

“Ini adalah tugas saya sebagai Pjs. Bupati, dan siapapun yang melanggar akan ditindak tanpa beban. Saya tidak akan ragu menjalankan amanat ini,” ungkapnya.

Syukri mengharapkan, Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk memperluas sosialisasi mengenai pentingnya netralitas ASN, terutama di tingkat desa.

Berita Terkait:  Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Perayaan Ketupat, 1.000 Kupon Pasar Murah Disalurkan di Yosonegoro

Menurutnya, peran kepala desa sangat penting dalam memastikan masyarakat memahami pentingnya netralitas, sekaligus mencegah pelanggaran di berbagai tingkatan pemerintahan.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Bisa Dijabat Tenaga Profesional, Direktur Rumah Sakit Tak Harus dari Kalangan Dokter