Kab. Gorontalo

Fasilitas RS Boliyohuto bakal Dilengkapi, Sofyan: Akan Dijadikan Lokasi Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba dan ODGJ

×

Fasilitas RS Boliyohuto bakal Dilengkapi, Sofyan: Akan Dijadikan Lokasi Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba dan ODGJ

Share this article
Fasilitas RS Boliyohuto bakal Dilengkapi, Sofyan: Akan Dijadikan Lokasi Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba dan ODGJ
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S Junus saat foto bersama dengan jajaran direksi Rumah Sakit Boliyohuto.

Hargo.co.id, GORONTALO – Fasilitas Rumah Sakit Boliyohuto Kabupaten Gorontalo bakal dilengkapi, baik dari segi fasilitas pelayanan serta infrastrukturnya.

Berita Terkait:  UPTD PPA Kabupaten Gorontalo Siaga 24 Jam, Korban Kekerasan Bisa Melapor Kapan Saja

Hal ini diungkapkan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S Junus, saat melakukan kunjungan ke RS Boliyohuto, Selasa (22/7/2025).

Bupati seusai meninjau rumah sakit tersebut menyatakan komitmennya untuk meningkatkan mutu layanan, baik dari aspek pelayanan medis maupun kelengkapan fasilitas.

Berita Terkait:  Tekan Inflasi, Nelson Minta Pemprov Beri Perhatian Lebih ke Kabgor

Dalam waktu dekat juga, kata dia, pihaknya akan merencanakan pembangunan rumah susun di area belakang rumah sakit yang akan direalisasikan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

Rusun ini, menurut Sofyan, akan diperuntukkan bagi pegawai serta keluarga pasien yang membutuhkan tempat menginap

Berita Terkait:  Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Bantuan 66 Gerobak UMKM

dan dari kunjungan ini kita bisa memastikan, kualitas layanan medis bagi masyarakat dan mengevaluasi kesiapan sarana penunjang rumah sakit.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang datang berobat maupun yang dirawat benar-benar mendapat pelayanan yang baik,

Berita Terkait:  Wabup Tonny Apresiasi Kemajuan Kabupaten Boalemo

fasilitasnya juga akan terus kita tingkatkan,” ujar Bupati Sofyan saat meninjau ruang perawatan.

Ia menambahkan, selain layanan umum, rumah sakit Boliyohuto juga bakal dikembangkan sebagai pusat rehabilitasi bagi pasien

Berita Terkait:  KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Sofyan Minta OPD Segera Susun RKA

penyalahguna narkoba dan gangguan kejiwaan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas cakupan layanan dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan layanan rehabilitasi narkoba dan kejiwaan, kita tidak hanya membantu pasien tapi juga memperkuat fungsi rumah sakit sebagai pusat pelayanan terpadu,” pungkas Bupati.(Deice) 

Berita Terkait:  Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Gorontalo Gelar Pasar Murah