Legislatif

Fraksi Nasdem DPRD Gorut Usul Empat Fokus Pembangunan di Tahun 2026

×

Fraksi Nasdem DPRD Gorut Usul Empat Fokus Pembangunan di Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Fraksi Nasdem DPRD Gorut Usul Empat Fokus Pembangunan di Tahun 2026
Jubir Fraksi Nasdem saat menyampaikan pendapat fraksi dalam Rapat Paripurna belum lama ini.

Hargo.co.id, GORONTALO – Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyampaikan, ada empat fokus pembangunan yang harusnya dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah (Pemda) tahun 2026.

Berita Terkait:  DPRD Dukung Pemkab Gorontalo Jalin Kerjasama dengan BTN

Hal ini sesuai dengan proyeksi pendapatan yang tertuang dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2026 senilai Rp. 804 miliar.

Dheninda Chairunnisa selaku juru bicara Fraksi Nasdem, fokus yang pertama pemerintah yakni reformasi birokrasi atau good government.

Berita Terkait:  Dapat Tingkatkan Perekonomian Warga, DPRD Kabgor Apresiasi Pelaksanaan Pasar Malam

“Yang kedua percepatan dan penanganan kemiskinan dan pengangguran, ketiga peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi kerakyatan, dan terakhir pemerataan pembangunan dan lingkungan hidup,” tegasnya.

Keempat poin yang disampaikan Dheninda Chairunnisa, diharapkan dapat dilaksanakan dan juga tercapai dengan sempurna kepada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Berita Terkait:  Jelang PENAS KTNA, DPRD Kabgor Minta Layanan Air Bersih Dimaksimalkan

“OPD juga diharapkan senantiasa cermat dalam mengidentifikasi potensi tiap pos anggaran yang ada di OPD guna meningkatkan PAD (Pendapatan asli daerah) dan pencapaian atas angka-angka dalam KUA-PPAS Tahun 2026,” ujarnya.

Sementara untuk proyeksi pendapatan, aleg muda Nasdem tersebut mengatakan bahwa secara rinci dan jelas proyeksi pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp. 804 miliar yang bersumber dari PAD sebesar Rp. 48 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp. 164 miliar dan lain-lain, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 780 miliar.

Berita Terkait:  Yulis: CSR Perusahaan Harus Tepat Sasaran

“Penerimaan pembiayaan daerah jika merujuk pada pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, di tahun 2026, pemerintah daerah akan mendapatkan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya yang diasumsikan mencapai Rp. 5 miliar,” jelas Dheninda Chairunnisa.

Untuk itu, Fraksi Nasdem kata Dheninda berharap agar apa yang tertuang dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal realisasinya. Bukan hanya sekedar pencitraan, namun lebih kepada sebuah tanggungjawab dalam rangka membangun daerah.(Alosius) 

Berita Terkait:  Deasy: Peringatan Kemerdekaan Jangan Hanya Sebatas Seremonial