Kab. Gorontalo UtaraLegislatif

Gedung DPRD Gorut Sepi, Sekwan: Para Aleg Izin Kampanye PSU

×

Gedung DPRD Gorut Sepi, Sekwan: Para Aleg Izin Kampanye PSU

Share this article
Gedung DPRD Gorut Sepi, Sekwan: Para Aleg Izin Kampanye PSU
Sekwan DPRD Gorut, Fahrudin Lasulika.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pasca libur lebaran, kondisi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorotalo Utara (Gorut) masih sepi, belum nampak aktivitas kelembagaan yang dilaksanakan oleh para anggota legislatif.

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Terus Perjuangkan TPP Bagi Penyuluh P3K

Sekertaris Dewan (Sekwan), Fahrudin Lasulika atau yang biasa disapa Rudi saat ditemui awak media pada Kamis (10/04/2025) tidak menampik jika agenda kelembagaan saat ini masih belum maksimal berjalan.

“Seperti yang kita lihat saat ini, kondisi masih sepi dari aktivitas. Namun untuk proses administrasi dalam rangka menunjang pelaksanaan agenda kelembagaan,” kata Rudi.

Berita Terkait:  Tak Terima dengan Pemberitaan Salah Satu Media, Ketua DPRD Kabgor bakal Tempuh Jalur Hukum

Lanjut dikatakan bahwa saat ini salah satu agenda kelembagaan, yakni terkait dengan tindak lanjut rapat paripurna beberapa waktu lalu tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penjabat (Pj) Bupati Gorut, Sila Botutihe tahun 2024, yang pada putusan tersebut telah terbentuk panitia khusus (Pansus).

“Agenda tersebut harus segera dilaksanakan oleh Pansus, karena ada ketentuan waktu yang diberikan,” jelasnya.

Berita Terkait:  Lukman: Tata Kelola Aparatur Sangat Penting

Namun demikian, Rudi menegaskan bahwa pihaknya dalam rangka mendukung pelaksanaan agenda tersebut,

untuk administrasi dan dokumen serta yang lainnya itu tetap berjalan.

Berita Terkait:  Astaga! Gaji PPPK Kesehatan Gorut Belum Terbayarkan, Periode Juni-Juli

“Yang pasti untuk administrasi dan dokumen lainnya, prosesnya tetap dilaksanakan,” tegas Sekwan.

Disisi lain, ketidak hadiran dari para aleg tersebut, tidak terlepas dari kondisi daerah yang saat ini tengah melaksanakan tahapan PSU. Menurut Sekwan, para aleg telah mengajukan izin kampanye.

Berita Terkait:  Target KUA-PPAS APBD 2026 Gorut Diharap dapat Terealisasi

Salah satu aleg, Hendra Nurdin menegaskan bahwa para aleg yang melaksanakan kegiatan politik, telah mengajukan ijin. Hal tersebut senada dengan pengakuan beberapa aleg lainnya yang telah dimintai keterangan.

“Namun saya akan berkoordinasi dengan aleg lain terkait dengan LKPJ,” tandasnya.(Alosius)

Berita Terkait:  Fraksi NasDem DPRD Boalemo Setujui APBD-P 2025