Legislatif

Dinilai Kurang Pro Aktif, Sejumlah Aleg DPRD Kabgor Kritik Sugondo

×

Dinilai Kurang Pro Aktif, Sejumlah Aleg DPRD Kabgor Kritik Sugondo

Sebarkan artikel ini
Dinilai Kurang Pro Aktif, Sejumlah Aleg DPRD Kabgor Kritik Sugondo
Suasana rapat Banggar DPRD Kabgor yang berjalan alot dan memanas sampai diskorsing dalam waktu tak ditentukan.

Hargo.co.id, GORONTALO – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) melayangkan kritik terhadap Sekretaris Daerah (Sekda), Sugondo Makmur.

Berita Terkait:  Perubahan APBD Gorut Tahun 2024 Resmi Disahkan

Kritik dipicu kurangnya pro aktif Sugondo sebagai ketua TAPD. Sorotan disampaikan para aleg saat pembahasan KUA-PPAS tahun 2026, Selasa (4/11/2025).

Bahkan, saat pembahasan berlangsung, para aleg menggebrak meja dan membuang dokumen KUA-PPAS yang ada dihadapan mereka.

Berita Terkait:  Dekab Boalemo Siap Tuntaskan Polemik Izin PT. Agro Artha Surya

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira menegaskan, kritik yang dilontarkan anggota Banggar merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan daerah.

DPRD adalah wakil rakyat, ada banyak harapan yang diwakilkan kepada para legislator.

Berita Terkait:  DPRD Sesalkan Ketidakhadiran Thariq pada Paripurna LPJ 2022

“DPRD dan Pemda itu bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan dan jika komunikasi dengan Sekda yang kurang baik itulah yang dikritisi teman-teman,” kata dia.

“Sebagai ketua TPAD harusnya pro aktif dalam rangka menindaklanjuti visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD, Sekda bertanggung jawab dalam merealisasikan itu dengan cara membangun komunikasi yang baik antara dua lembaga ini,” tegas Zulfikar Usira.

Berita Terkait:  Inspektorat Diminta Audit Keuangan Pengelolaan Pantai Minanga

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kabgor dari Fraksi PPP Viecriyanto Y. Mohamad mengatakan bahwa pihaknya sikpa Sugondo yang kurang aktif tersebut.

Viecriyanto mengungkapkan, pihaknya telah berupaya menghubungi Sugondo untuk menanyakan perkembangan perbaikan dokumen perbaikan KUA PPAS 2026. Namun, upaya itu tak mendapat respons.

Berita Terkait:  Kemandirian Fiskal di Gorut Hanya Sebatas Cerita

“Kami menghubungi bapak (Sekda) itu bukan untuk meminta uang kepada bapak. Kami menghubungi bapak untuk mempertanyakan ini (dokumen KUA PPAS),” tegas Viecriyanto.

Ia mengingatkan, kelancaran pembahasan KUA-PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan tanggung jawab Sekda sebagai Ketua TAPD.

Berita Terkait:  Deasy: Perencanaan 2024 Pemkab Gorut Harus Realistis

“Bapak (Sekda) saja saat kami hubungi tidak mau mengangkat telepon. Kendati kami hanya ingin mempertanyakan kapan KUA PPAS kembali dimasukan,” ujar Viecriyanto.

Hal serupa juga disampaikan oleh beberapa anggota Banggar lainnya seperti Jayusdi Rivai, Wilvon Malahika, Awaludin Pauweni, Ramsi Sondakh, Anton Abdullah, dan Novalandi Y. Gani.

Berita Terkait:  Jawab Aspirasi Petani, Al Amin Bagikan Puluhan Alsintan untuk Warga

Mereka mengaku mengalami kesulitan serupa saat mencoba berkomunikasi dengan Sekda.

“Mungkin telepon saya tidak diangkat oleh pak Sekda karena saya punya kesalahan kepada bapak. Jika saya punya kesalahan, secara pribadi saya minta maaf,” ucap Jayusdi.(Deice) 

Berita Terkait:  Aleg Dekab Gorontalo Periode 2019-2024 Purna Tugas, Nelson: Terima Kasih atas Dedikasinya