Kab. Gorontalo

Haris Tome Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Kabupaten Gorontalo

×

Haris Tome Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Kabupaten Gorontalo

Share this article
Haris Tome Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Kabupaten Gorontalo
Suasana pelantikan Pj Sekda Kabupaten Gorontalo Haris S Tome, oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Selasa (20/8/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo melantik Haris S Tome, sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Gaji 1.557 Tenaga Kontrak dan Non ASN Cair, Nelson: Penuhi Kebutuhan Lebaran

Pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (20/8/2024).

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar kepada Pj Sekda Haris Tome dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebab, kata dia, posisi Sekda memiliki peran strategis dalam pemerintahan.

Berita Terkait:  Kucur Bantuan untuk Gorontalo, Nelson Apresiasi Menkes RI

“Sebagai nahkoda birokrasi, Bapak Haris Tome memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Bupati Nelson.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Kabgor bakal Jadi Tuan Rumah Penas KTNA XVII

Di tempat yang sama, Haris Tome ketika diwawancarai, usai pelantikan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.

Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Khususnya, pengelolaan anggaran daerah yang diinginkan Bupati Nelson dijalankan secara efektif dan efisien.

Berita Terkait:  HUT ke-352 Kabgor, Bupati Sofyan: Energi Baru Percepat Pembangunan

Untuk menunaikannya, Haris Tome telah menyiapkan beberapa langkah strategis, diantaranya adalah melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah berjalan, melibatkan seluruh stakeholder dalam perencanaan anggaran, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.(*)

Penulis: Deice

Berita Terkait:  Gaji ke-13 ASN Pemkab Gorontalo Dipastikan Cair Juni 2026