Hargo.co.id, GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap terduga pelaku dari kasus penemuan seorang bayi berjenis kelamin perempuan di Kelurahan Limba UII, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada Senin (4/9/2023).
Pelakunya tak lain adalah ibu dari sang bayi. Hasil penyelidikan polisi, Mawar nama samaran terduga pelaku berdomisili di Kabupaten Bone Bolango.
Pengungkapan pelaku sendiri dipenuhi drama. Kepada polisi, Mawar mengaku, jika sang bayi dilahirkan di kamar kosnya yang terletak di Kecamatan Kota Tengah. Tak lama proses lahiran selesai, kamarnya diketuk oleh seseorang. Karena panik, Mawar pun menyembunyikan sang buah hati di lemari. Merasa aman, Mawar pun membuka pintu kamar kosnya. Yang datang ternyata adalah temannya.
Mawar pun menceritakan kepada temannya tentang proses lahiran sang bayi. Untuk menyembunyikan hal itu, mereka lantas menyusun skenario tentang penemuan sang bayi.
“Jadi bayi tersebut tidak di buang,dimana saat bayi tersebut menangis ibu dan teman temannya membawa bayi ke rumah sakit. Namun, sesampainya di rumah sakit mereka panik saat petugas medis menanyakan ibu bayi sehingga mereka berbohong jika bayi tersebut ditemukan di belakang halaman sekolah,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo.
Terungkapnya skenario yang disusun Mawar bermula ketika polisi berada di rumah sakit untuk melakukan proses penyelidikan. Kala itu, polisi curiga pada seorang perempuan yang sedang menangis di salah satu ruangan.
Dengan cara humanis, polisi memberikan pemahaman kepada perempuan tersebut. Akhirnya, Mawar pun mengaku jika bayi itu adalah anaknya hasil hubungan dengan sang pacar.
Kompol Leonardo mengungkapkan, saat ini Mawar dan buah hatinya masih dalam perawatan medis.
“Sementara untuk proses penyelidikan menunggu hasil visum,”tutup Kompol Leonardo.(*)
Penulis: Humas Polresta Gorontalo Kota