Burhan Pepen ada di hati
HeadlineMetropolis

Insiden Menghalangi Kerja-kerja Pers oleh Oknum Polisi: Besok Aliansi Wartawan Turun Aksi

×

Insiden Menghalangi Kerja-kerja Pers oleh Oknum Polisi: Besok Aliansi Wartawan Turun Aksi

Sebarkan artikel ini
PWI
Para pewarta di Gorontalo ketika melakukan aksi demo beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kasus intimidasi terhadap kerja-kerja wartawan oleh oknum pejabat utama Polda Gorontalo berinisial FT saat sejumlah wartawan meliput di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo, Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 17.20 Wita, menuai reaksi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Polres Bonbol Gagalkan Penyelundupan 4.755 Liter Miras Jenis Cap Tikus

badan keuangan

Bagi PWI Gorontalo, insiden tersebut harusnya tak terjadi. Sebab, dalam menjalankan tugas dan fungsinya wartawan dilindungi oleh UU nomor 40 tentang Pers tahun 1999.

“Pada pasal 4 itu jelas bahwa Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara; Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran; Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Nah ini yang kemudian harus dipahami oleh mereka-mereka pemangku kepentingan. Jangan mereka yang melakukan tindakan intimidasi. Apalagi oknum ini mempunyi peranan penting di Polda Gorontalo,” kata Wakil Ketua pembelaan wartawan PWI Gorontalo, Andi Arifuddin.

Berita Terkait:  Sebuah Pick-up Tabrak Pohon di Jalan Arif Rahman Hakim, Satu dari Tiga Korban Kritis

Dia menuturkan, dalam ketentuan pidana pasal 18 UU Pers,

setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau

menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi,

dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.

“Kami minta agar seluruh anggota PWI Gorontalo kompak dan turun bersama-sama dengan wartawan untuk ikut aksi bersama untuk menuntut Kapolda mengevaluasi kinerja dari anggota-anggotanya,” tandasnya.(*)

Berita Terkait:  2.500 Obat Tablet Tak Berizin di Kabgor Diamankan Polisi

Rilis: PWI Gorontalo