Legislatif

Irwan Dai Desak Pemkab Gorontalo Rehabilitasi Pohon yang Berbahaya

×

Irwan Dai Desak Pemkab Gorontalo Rehabilitasi Pohon yang Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Irwan Dai Desak Pemkab Gorontalo Rehabilitasi Pohon yang Berbahaya
Wakil Ketua DPRD Kabgor, Irwan Dai saat menandatangani fakta integritas dari aliansi masyarakat Tibawa terkait permasalahan pohon yang rentan tumbang dan membahayakan nyawa masyarakat.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pasca kejadian pohon tumbang yang menewaskan seorang warga Desa Isimu Raya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai mendesak pemerintah daerah untuk segera merehabilitasi pohon-pohon yang membahayakan keselamatan nyawa.

Berita Terkait:  LHP BPK Segera Ditindak Lanjuti DPRD Kabgor

Desakan ini disampaikan secara tegas oleh Irwan Dai saat menerima masa aksi aliansi masyarakat Tibawa yang meminta Pemkab Gorontalo untuk memangkas pohon-pohon yang rentan tumbang dikala hujan, Jumat (8/3/2024).

“Selama ini, persoalan pohon yang rentan tumbang dan memakan korban jiwa sudah disuarakan berulang kali oleh masyarakat, tetapi pemerintah terkesan tak peduli,” tegas Irwan.

Berita Terkait:  Matran: Persoalan BUMDes Ombulodata Harus Diseriusi

Irwan mengaku heran dengan sikap Pemkab Gorontalo yang tak pernah peduli dengan persoalan tersebut.

Menurutnya, jika pihak eksekutif kekurangan alat untuk merehabilitasi pohon yang usianya sudah senja,

maka pihaknya siap untuk membelikan peralatan yang diperlukan.

“Jika perlu kita belikan mereka mesin pemangkas pohon jika memang tidak punya,” tegas Irwan.

Berita Terkait:  Rina Polapa: Informasi Terkait Kondisi Daerah Harus Sampai ke Masyarakat

Irwan juga menegaskan, jika nantinya tak ada upaya yang dilakukan Pemkab Gorontalo dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan juga BPBD,

maka dirinya siap untuk turun bersama aliansi masyarakat Tibawa untuk melakukan aksi demo.

“Banyak korban yang sudah berjatuhan. Ada yang cedera ringan hingga sudah tiga orang yang meninggal akibat tertimpa pohon,” ketus Irwan.

Berita Terkait:  Tindak Lanjuti Aduan, Komisi I akan Turlap ke Desa Ilangata Barat

Aleg tiga periode ini juga meminta pemerintah untuk melakukan pemeliharaan pohon di sepanjang jalan Trans Sulawesi tepatnya di Kecamatan Tibawa.

“Kita beri waktu satu minggu untuk pemerintah dalam hal ini dinas terkait

untuk melakukan dua hal tersebut dan jika tidak, kita sendiri yang akan bertindak,” tegas Irwan.(*) 

Berita Terkait:  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, DPRD Gorut Dorong KPU Gelar Kegiatan Informal

Penulis: Deice