Hargo.co.id, GORONTALO – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo, akhirnya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan petani masuk dalam tahap finalisasi.
Dalam melakukan finalisasi ini, Pansus melaksanakan rapat bersama instansi terkait di ruang Dulohupa, Senin (3/6/2024).
“Pertemuan ini, merupakan rapat finalisasi Ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani,” ujar Ketua Pansus, Hendra Abdul.
Setelah Nantinya, kata Hendra, Ranperda tersebut akan segera disahkan melalui rapat paripurna untuk menjadi peraturan daerah (Perda).
“Jadi, perlindungan dan pemberdayaan petani itu berasaskan pada kedaulatan, kemandirian, kebermanfaatan, kebersamaan, keterpaduan, keterbukaan, efisiensi berkeadilan dan berkelanjutan,” jelas Hendra.
Hendra Abdul mengungkapkan, strategi perlindungan dan pemberdayaan petani ditetapkan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan pada kebijakan.
“Strategi perlindungan petani itu dilakukan melalui prasarana dan sarana produksi pertanian,
kepastian usaha, stabilisasi harga komoditas, penghapusan praktik ekonomi biaya tinggi,
ganti rugi gagal panen karena kejadian luar biasa, sistem peringatan dini bencana dan penanganan perubahan iklim,
asuransi pertanian, komoditas unggulan daerah dan fasilitasi kekayaan intelektual,” ungkap Hendra.
Hendra menyampaikan, bahwa strategi pemberdayaan petani sebagaimana dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil Pertanian.
“Selain itu, konsolidasi dan jaminan luasan lahan pertanian, penguatan kelembagaan petani,
kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi serta penyediaan fasilitas pembiayaan dan permodalan.
Jadi, Ranperda ini sangat membantu untuk melindungi para petani di Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hendra R.A Abdul itu dihadiri para anggota Pansus, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan jajarannya, Bagian Hukum pemerintah daerah serta tim pakar DPRD setempat.(*)
Penulis: Deice