Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo dalam hal ini komisi ll menyetujui penyerahan hibah barang milik daerah berupa tanah dan bangunan kepada Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohalaa (YPDL2P) Gorontalo.
Persetujuan hibah ini terungkap pada rapat pembahasan antara DPRD
dengan pihak eksekutif Kabupaten Gorontalo yang berlangsung di ruang komisi ll, Rabu (13/3/2024).
Wakil Ketua Komisi ll Iskandar Mangopa mengatakan, persetujuan oleh pihaknya sebenarnya sudah ada sejak lama.
“Pada intinya setelah mencermati apa yang disampaikan oleh pemerintah daerah bagian aset,
sudah bisa diserahkan sepanjang tidak menyalahi ketentuan perundang-undangan yag ada,” ungkap Iskandar.
Dikatakan Iskandar, hibah kepada YPDL2P Gorontalo sangatlah penting. Sebab, menurutnya, yayasan ini bergerak dibidang pendidikan.
“Pendidikan itu sangat dibutuhkan oleh satu daerah. Apalagi, sudah dilakukan perkuliahan dan bukan hanya dari warga Kabupaten Gorontalo saja yang menggunakan kampus tersebut tetapi juga dari daerah lain dan rata-rata kami anggota menilai Universitas Gorontalo sangat menopang perekonomian Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.
“Coba dibayangkan kalau tak ada kampus di pusat Kecamatan Limboto layaknya kota mati tetapi dengan adanya kampus perkembangan ekonomi luar biasa dan kami setuju diajukan oemerintah daerah untuk diserahkan,” jelas Iskandar.
Lanjut dikatakannya, lahan seluas mall saja bisa diserahkan ke provinsi dan juga ada lahan yang diserahkan ke UNG tetapi juga tidak termanfaatkan dengan baik.
Padahal banyak anggarannya disitu, termasuk pacuan kuda yang anggarannya bisa disebut miliar,
berada di Kecamatan Limboto barat pun sudah diserahkan ke Provinsi.
“Sangat mengherankan penyerahan lahan milik daerah yang sekecil ini kenapa
bisa lama dilakukan dibandingkan penyerahan aset-aset pemda yang lebih besar dari itu,” jelas aleg tiga periode ini.
Ia menambahkan, sudah banyak kajian dan pakar yang membedah persoaln ini dan sudah menyetujui.
“Masa mereka menyetujui sementara kita DPRD tidak dan dengan persetujuan DPRD ini merupakan hadiah untuk kampus reformasi tersebut,” tandas Iskandar.(*)
Penulis: Deice