Jadi Tempat Penampungan Batu Hitam, Polda Segel Tiga Gudang di Suwawa Timur

×

Jadi Tempat Penampungan Batu Hitam, Polda Segel Tiga Gudang di Suwawa Timur

Share this article
Operasi yang dipimpin langsung Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano, Senin (15/5/2023). (Foto: Istimewa)
Operasi yang dipimpin langsung Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano, Senin (15/5/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak tiga gudang di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango disegel oleh Polda Gorontalo lantaran terindikasi dijadikan sebagai tempat penampungan batu hitam.

Penyegelan dilakukan saat Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs.Angesta Romano Yoyol, MM melakukan operasi di wilayah Bone Bolango.

Direktur Reserses Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantoro, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan adannya penyegelan tiga gudang penampungan material batu hitam di salah satu desa yang ada di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

“Ya, pada Senin (15/5/2023) malam itu, kita sementara baru menemukan tiga tempat atau gudang penampungan material batu hitam, di wilayah Suwawa Timur dalam operasi senyap yang dipimpin langsung oleh bapak Kapolda. Kita tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 21.00 Wita,” ungkap Taufan, dikutip dari Gorontalopost.id (Grup Hargo.co.id)

Taufan mengungkapkan, operasi penyegelan gudang batu hitam berakhir hingga pukul 01.00 dinihari. Pasalnya, tim dibawah komando Kapolda masih melakukan proses pencarian gudang penyimpanan batu hitam lain di sejumlah tempat.

Selain menyegel tiga gudang batu hitam, pihaknya juga, kata Taufan mengamankan sejumlah orang yang kebetulan ditemukan tengah beraktivitas di gudang tersebut.

“Mereka semua yang diamankan kita mintai keterangan, kita belum tau status mereka, apakah sebagai pemilik gudang, karyawan atau tidak. Nanti akan kita interogasi lebih mendalam lagi apa kaitan mereka berada di gudang tersebut,” tegas Taufan.

Tiga gudang yang dilakukan penyegelan diduga ilegal, karena selama ini pihaknya kata Taufan belum menemukan izin dari tambang batu hitam.

Bahkan, saat ditanyakan kepada beberapa orang yang ada di gudang itu, tidak ada satupun yang bisa menunjukan izin pertambangan maupun izin penampungan meterial batu hitam yang diketahui memiliki kandungan mineral.

“Ketiga gudang itu juga masih kita lakukan pengembangan penyelidikan, apakah milik satu orang saja atau beberapa orang. Sejauh ini belum ada penetapan tersangka kepada orang-orang yang sudah diamankan karena masih didalami perihal apa keterlibatannya, dia ngapain disitu serta kapasitanya sebagai apa, semua itu harus kita perjelas,” tandas Taufan sembari menambahkan, operasi yang dipimpiin Kapolda melibatkan personel Polda Gorontalo dan dibantu juga personel dari Polres Bone Bolango. (roy/GP)