Hargo.co.id, GORONTALO – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang ketahuan selingkuh akan mendapat sanksi tegas berupa pemecatan.
Punishment tersebut, menurut Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea relevan dengan dampak yang ditimbulkan lantaran selingkuh. Satu diantaranya, kata Adhan, merusak kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi saya ingatkan kalau ada kedapatan pegawai yang selingkuh maka siap-siap akan di pecat. Karena selingkuh bisa merusak kinerja,” tegas Adhan Dambea dalam rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, yang digelar di Bandhayo lo Yiladia (BLY), Selasa (23/9/2025).
“Fokus pada tugas saja sayangi keluarga dan anak tidak perlu lagi selingkuh-selingkuhan,” lanjutnya.
Adhan Dambea menekankan bahwa ASN merupakan teladan bagi masyarakat. Karena itu, perilaku pribadi, termasuk urusan rumah tangga, harus dijaga agar tidak menimbulkan citra buruk bagi pemerintah daerah.
“ASN harus menjadi contoh yang baik. Jangan sampai ada yang terlibat perselingkuhan, karena hal itu merusak nama baik pribadi, keluarga, melanggar kode etik dan institusi pemerintah,” tegasnya.
Dengan peringatan ini, Wali Kota Adhan Dambea berharap para ASN dapat terus menjaga profesionalisme, integritas, dan keharmonisan rumah tangga, sehingga menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat.(Rls)












