Kota Gorontalo

Adhan Sesalkan Sikap Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok

×

Adhan Sesalkan Sikap Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok

Share this article
Adhan Sesalkan Sikap Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok - Tersenyum
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Hargo.co.id, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menyesalkan sikap oknum dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang menggunakan keahliannya hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.

Berita Terkait:  Pemkot Pertemukan Pengusaha Lokal dengan Direksi BTN, Peluang Akses Permodalan

“Ada teman-teman di hukum UNG, yang diduga menggunakan keahlian tentang lalu lintas hanya demi kepentingan orang-orang tertentu,” kata Adhan Dambea ketika memberikan keterangan pers pada Senin (20/10/2025).

Ditegaskan Adhan Dambea, harusnya para pakar bersikap profesional atau tidak memperjual belikan keahlian hanya untuk kepentingan segelintir orang.

Berita Terkait:  Silaturahmi di Dembe II, Warga dan Pemkot Bahas Sampah, Pertanian hingga Pendataan BPS

Ingat, lanjut dia, dibalik memuluskan kepentingan itu, ada rakyat kecil yang tengah berjuang memenuhi isi perutnya.

“Jualan di trotoar ada di Permen PUPR nomor 3 tahun 2014. Makanya, saya sarankan kepada teman-teman di hukum UNG memahami aturan harus paripurna. Karena UU itu, ada turunannya, PP (Peraturan pemerintah), Kepres (Keputusan Presiden), hingga Permen,” tegasnya.

Berita Terkait:  Gelar Razia, Satpol PP Kota Gorontalo Amankan 4 Pasang Non Muhrim dan Miras

“Saya bukan ahli, saya hanya lulusan S1 Hukum Unisan, tapi kalau membedah aturan saya berusaha lengkap, biar tidak salah. Dan itu sudah ada buktinya, seperti kejadian Ketua DPRD barusan. Dia hanya mengacu Tatib. Padahal, aturan itu lahir dari PP 12 yang lahir dari UU,” tambah Adhan Dambea.

Atas hal ini, Adhan Dambea semakin menyesal pernah memberikan kuliah soal hukum di UNG. Bukan cuma itu, wali kota dua periode itu, berencana akan memindahkan sang cucu yang saat ini tengah mengenyam ilmu di FH UNG ke universitas lain.

Berita Terkait:  'Matahari' Bersinar Hingga 2024

“Kalau dosennya seperti ini, lebih baik cucu saya yang kuliah disitu, akan saya pindahkan,” tutur Adhan Dambea.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau kepada Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk fokus pada hal-hal yang lebih penting, seperti pemberantasan minuman keras (Miras).

Berita Terkait:  BAZNAS Kota Gorontalo Salurkan Zakat Fitrah ke 4.793 Mustahiq, Nilainya Capai Rp. 723 Juta

“Di Bypass perbatasan Kota Gorontalo dan Bone Bolango banyak cafe yang jualan Miras. Pengunjungnya minum disana, kemudian mabuk di Kota Gorontalo, ini yang harusnya ditegur. Bukan orang jualan di trotoar,” kunci Adhan Dambea.(Adv)