Legislatif

Komisi II Dekab Gorut Evaluasi Ranperda BUMD

×

Komisi II Dekab Gorut Evaluasi Ranperda BUMD

Sebarkan artikel ini
Komisi II Dekab Gorut Evaluasi Ranperda BUMD
Suasana rapat kerja Komisi II Dekab Gorut bersama mitra kerja, terkait evaluasi Ranperda BUMD, Selasa (3/6/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melaksanakan rapat kerja bersama dengan mitra kerja yakni Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Setda Gorut, Selasa (3/6/2025).

Berita Terkait:  Aksi Gabungan Desak Kebijakan untuk Penambang Tradisional di Gorontalo

Anggota Komisi II, Fitri Yusup saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan rapat kerja bersama dengan mitra kerja Komisi II, sekaligus melakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Diketahui Ranperda BUMD merupakan salah satu Ranperda luncuran atau peninggalan periode kemarin yang belum selesai dibahas.

Berita Terkait:  Irwan Hunawa: Aktivitas LGBT Tak Diperbolehkan di Kota Gorontalo

“Dan itu melekat di Bagian Keuangan dan Bagian Hukum yang juga merupakan mitra kerja Komisi II,” jelas Fitri.

Lanjut dikatakan aleg PKS tersebut, pihaknya melakukan evaluasi atau review sampai sejauh mana jalannya Ranperda tersebut, termasuk juga jalannya BUMD Tinelo Lipu saat ini.

Berita Terkait:  Masuk Tahap Finalisasi, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Segera Disahkan

“Untuk Ranperda kami mengevaluasi terkait sejauh mana tindak lanjutnya, apa saja yang menjadi kendala. Karena sampai saat ini, untuk payung hukumnya belum selesai,” tegas Fitri Yusup.

Untuk BUMD sendiri, Fitri menegaskan bahwa pihaknya mempertanyakan juga terkait dengan penyertaan modal yang telah pemerintah daerah gelontorkan untuk.

Berita Terkait:  Pembahasan KUA-PPAS 2026 Tanpa Kehadiran Ketua TAPD

“Seperti apa jalannya, apa yang diperoleh pemerintah daerah dari penyertaan modal tersebut dan seperti apa manfaat yang diperoleh, itu juga turut dipertanyakan,” ujarnya.(Alosius)