Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terus memacu pelaksanaan tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut Ketua KPU Kabupaten Gorut, Sofyan Djakfar, saat ini pihaknya tengah mengecek kesiapan badan adhock, seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas pada Pilkada sebelumnya.
“Saat ini kita dikejar waktu dan juga dalam rangka meminimalisir anggaran, maka kita menggunakan badan adhock yang Pilkada kemarin. Dan untuk itu kami tengah tengah melakukan pengecekan terkait dengan kesiapan dari masing-masing badan adhock tersebut,” ujar Sofyan, Ahad (16/3/2025).
Untuk tahapan lainnya seperti pemeriksaan kesehatan (Rikes) terhadap calon bupati pengganti yang diusulkan oleh PDIP, lanjut Sofyan, telah selesai dilaksanakan dan hasilnya nanti akan diserahkan oleh dokter pemeriksa.
“Begitu juga dengan verifikasi faktual terhadap kelengkapan administrasi yang telah dimasukan oleh calon,
itu sementara dilakukan oleh kami, baik terhadap ijazah maupun administrasi lainnya,” kata Sofyan.
Nantinya untuk tahapan pengumuman hasil verifikasi faktual maupun pemeriksaan kesehatan akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Gorut pada 23 Maret mendatang.
Disisi lain, ketika disinggung soal kepastian anggaran untuk pelaksanaan PSU dari pemerintah daerah,
Sofyan mengatakan bahwa Senin (17/03/2025) pihaknya akan bertemu lagi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Namun angkanya itu sudah hampir pasti Rp. 6,6 miliar dari usulan sebelumnya Rp. 8,8 miliar sebelumnya,” tandas Sofyan Djakfar. (Alosius)