Hargo.co.id, GORONTALO – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kembali melaksanakan dua agenda rapat paripurna tanpa jeda, Senin (12/8/2024).
Yaitu, yang pertama, rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan antara pihak eksekutif dengan legislatif terkait dengan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2024.
Selanjutnya, rapat paripurna kedua tentang penandatanganan nota kesepakatan sntara eksekutif dan legislatif tentang KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorut, Deasy S.M Datau dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Hamzah Sidik. Sekda Gorut, Suleman Lakoro juga hadir mewakili Pj. Bupati, Sila Botutihe yang tidak bisa hadir.
Selain itu, rapat dihadiri Forkopimda dan tentu para aleg, serta pimpinan OPD serta para staf lainnya.
Sebelum pelaksanaan paripurna, KUA dan PPAS baik perubahan anggaran 2024 maupun KUA PPAS 2025, telah melalui pembahasan pihak badan anggaran (Banggar) yang melibatkan TAPD dan OPD.
Hasilnya, telah dilaporkan dalam pelaksanaan rapat tersebut, yang dibacakan oleh aleg Rina Polapa.
Deasy S.M Datau yang ditemui usai rapat paripurna menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu draft rancangan perubahan dalam pekan berjalan ini.
“Kalau mau ada perubahan, ya pekan ini harus masuk draftnya. Dan tadi Pak Sekda dalam rapat paripurna mengatakan kepada saya bahwa draft tersebut akan dimasukan rencananya hari Kamis,” tegasnya.
Perubahan anggaran ini tentu harus segera dilakukan dan selesai sebelum akhir periode.(*)
Penulis: Alosius M. BudimanĀ