Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gorontalo guna mengevaluasi program dan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026, Selasa (19/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Arifin Kilo, dan dihadiri jajaran Bapenda serta anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo.
Dalam pertemuan itu, Komisi II menyoroti pentingnya penguatan sektor pendapatan daerah sebagai penopang utama pembangunan di Kabupaten Gorontalo. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap program yang dijalankan Bapenda mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Arifin Kilo, mengatakan Bapenda memiliki peran vital
dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi.
“PAD menjadi salah satu kekuatan utama daerah dalam menjalankan program pembangunan. Maka dari itu, program kerja Bapenda harus disusun secara matang, terukur, dan mampu meningkatkan pendapatan daerah secara maksimal,” ujar Arifin Kilo.
Menurutnya, evaluasi program tidak hanya berfokus pada capaian target,
tetapi juga mencakup efektivitas strategi dan inovasi yang diterapkan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Komisi II, kata Arifin, juga ingin mengetahui berbagai langkah yang dilakukan Bapenda
dalam menggali potensi sumber pendapatan baru serta mengatasi kendala yang selama ini dihadapi di lapangan.
“Kami ingin melihat sejauh mana inovasi yang dilakukan Bapenda, baik dalam pelayanan maupun upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi,” katanya.
Selain itu, Arifin mendorong Bapenda untuk terus memperkuat sistem digitalisasi pelayanan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan perpajakan daerah. Menurutnya, pelayanan yang cepat dan transparan akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat.
“Pelayanan yang profesional dan mudah diakses akan berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak,” tambahnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo menyatakan komitmennya untuk terus mengawal program strategis Bapenda agar target PAD tahun 2026
dapat tercapai demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gorontalo.(Deice)












