Legislatif

Predikat WTP Diapresiasi

×

Predikat WTP Diapresiasi

Share this article
Predikat WTP Diapresiasi
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira saat menerima LHP dan mengapresiasi predikat WTP.

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira memberikan apresiasi terhadap Predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang diberikan Senin (19/5/2025).

Berita Terkait:  Roni Minta APBD 2023 Disesuaikan Dengan PMK 212

Zulfikar Usira menjelaskan, Predikat Opini WTP dalam LHP adalah opini tertinggi yang diberikan oleh BPK terhadap laporan keuangan suatu entitas pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Ini tentu tidak lepas dari kerja-kerja kolektif yang dilakukan oleh seluruh jajaran OPD di Kabupaten Gorontalo dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” paparnya.

Berita Terkait:  Tangani Gaji ASN yang Belum Dibayarkan, Iskandar Usul Tarik Penyertaan Modal di BSG

Zulfikar Usira mengakui ini adalah hal yang luar biasa bisa meraih Opini WTP berulang-ulang hingga 15 kali.

Jika suatu instansi mendapat opini WTP berarti Laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Berita Terkait:  DPRD-Pemkab Pohuwato Teken KUA PPAS APBD 2024

“Kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan terpenuhi. Tidak ditemukan kesalahan material dalam pencatatan atau penyajian keuangan,” jelas Zulfikar Usira.

Selain itu, menurutnya dengan pencapaian opini WTP ini adalah sebuah Kebanggaan dan juga citra positif

Berita Terkait:  Komisi IV DPRD Kabgor Fasilitasi Penyelesaian Polemik di SDN 15 Tibawa

bagi pemerintah daerah dan ini menunjukkan tata kelola keuangan yang baik.

“Opini WTP juga bisa menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi,” terang Zulfikar Usira.

Berita Terkait:  Bahas APBD 2024, DPRD Kabgor Prioritaskan Penuntasan RPJMD

Namun, opini WTP tidak otomatis berarti tidak ada masalah, karena opini ini fokus pada kewajaran penyajian laporan keuangan,

bukan pada aspek efisiensi atau efektivitas program/kegiatan.

Berita Terkait:  Rahmat Lamadji: Perda Pendapatan Daerah Tergantung Eksekutif

“Sehingganya, kami DPRD akan tetap melakukan fungsi pengawasan melekat terhadap

berbagai bentuk kegiatan dan program pemerintah agar efektif dan efisien,” tutupnya. (Deice) 

Berita Terkait:  Usulan di Musrenbangdes Harus Mengacu pada RPJMDes