Hargo.co.id, GORONTALO – Pengganti antar waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari empat desa, masing-masing Desa Saripi, Desa Wonggahu, dan Desa Huwongo yang terletak di Kecamatan Paguyaman, serta Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo resmi dilantik.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau, Senin (4/8/2025) di aula Kantor Desa Huwongo Kecamatan Paguyaman.
Dalam arahannya, Bupati Rum Pagau menginstruksikan kepada BPD yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sesungguhnya,
mempedomani apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota BPD.
“Jangan membuat aturan diluar Koridor yang sudah ditetapkan, BPD dan Kepala Desa adalah Pemerintah Desa, BPD adalah mitra kerja kepala desa,” kata Bupati Rum Pagau.
Dia juga meminta kepada BPD yang telah dilantik untuk membangun harmonisasi dengan kepala desa agar suasana kondusif bisa tercipta.
“Apa yang disampaikan BPD tolong didengarkan oleh kepada kepala desa, jangan kepala desa mengambil keputusan sendiri tanpa sepengetahuan BPD,
demikian juga BPD tidak boleh semena-mena hanya mendengar isu, tapi sudah melakukan kebijakan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujar Bupati Rum Pagau.
Lebih lanjut, Bupati Rum Pagau mengingatkan, agar kepala desa dan BPD harus mampu bertindak adil kepada rakyatnya,
serta bekerja proporsional dan profesional dengan mengedepankan kepentingan desa dari pada kepentingan pribadi.
“BPD dan kepala desa harus bekerja dengan baik, tugas kepala desa, tetap menjaga keharmonisan,
membangun komunikasi yang baik dan selalu bersinergi terhadap semua elemen pemerintahan desa
untuk mewujudkan pemerintahan desa yang maju,” tutur Bupati Rum Pagau.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, Asisten II Setda Boalemo,
Kadis Sosial dan PMD, Camat Paguyaman dan para kepala desa.(Rls)












