Gorontalo

LPSK: Permohonan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Gorontalo Masih Sedikit

×

LPSK: Permohonan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Gorontalo Masih Sedikit

Sebarkan artikel ini
LPSK saat menggelar sosialisasi tentang tindak pidana kekerasan seksual di Hotel Aston Gorontalo, Kamis (07/03/2024).(Foto : Kharisma Aulia untuk HARGO).
LPSK saat menggelar sosialisasi tentang tindak pidana kekerasan seksual di Hotel Aston Gorontalo, Kamis (07/03/2024).(Foto : Kharisma Aulia untuk HARGO).

Hargo.co.id, GORONTALO – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut permohonan perlindungan korban tindak pidana kekerasan seksual di Gorontalo, masih sangat sedikit.

badan keuangan

Hal tersebut disampaikan Wakil ketua LPSK Livia Istania DF Iskandar saat menggelar sosialisasi tentang tindak pidana kekerasan seksual di Hotel Aston Gorontalo, Kamis (07/03/2024).

“Kami melihat di Provinsi Gorontalo ini permohonan perlindungan untuk saksi korban tindak pidana, terutama untuk tindak pidana kekerasan seksual masih sangat sedikit,” kata Livia.

badan keuangan

Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian semua pihak, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten kota dan aparat penegak hukum (APH) untuk berkoordinasi guna memberikan perlindungan terhadap perempuan.

“Ini kali pertama kami datang ke Gorontalo untuk membahas terkait hal ini. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh LPSK untuk memastikan bahwa saksi korban itu bisa merasa aman dan nyaman untuk melanjutkan proses hukumnya,” terang Livia.

Menyikapi hal itu, Penjabat Gubernur Gorontalo Melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda, Handoyo Sugiharto mengaku sependapat dengan pernyataan LPSK tersebut.

Pemerintah Provinsi Gorontalo, kata Handoyo, telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung terlaksananya perlindungan terhadap perempuan tersebut.

“Sehingga, apa yang di maksud tadi, dalam rangka menjaga korban kekerasan seksual, ataupun KDRT serta kekerasan lainnya bisa berjalan dan di tingkatkan dengan baik di Provinsi Gorontalo,” tandasnya.(*)

Penulis: Kharisma Aulia/ Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis

Berita Terkait:  Pemprov-Pelaku Usaha Tandatangani Komitmen Stop Boros Pangan