Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) untuk para pelaku usaha yang ada di daerah itu, Rabu (2/10/2024).

Bimtek terkait pelatihan tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online tersebut dibuka oleh Plt. Asisten bidang Administrasi Umum, Yosef P. Koton.
Dalam keterangannya, Yosef menuturkan, LKPM adalah laporan yang berisi perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.

LKPM ini, kata Yosef, wajib dilaporkan bagi pelaku usaha skala kecil setiap enam bulan,
dan pelaku usaha skala menengah dan besar setiap tiga bulan.
Laporan tersebut dikases melalui laman OSS https://oss.go.id/ pada menu “Pelaporan LKPM” yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
“Adapun yang perlu dilaporkan adalah realisasi penanaman modal mulai dari tanah, peralatan/mesin tambahan aset lainnya,” kata Yosef saat membuka kegiatan tersebut.
“Termasuk juga realisasi tenaga kerja, realisasi produksi, kewajiban kemitraan, dan kewajiban lainnya,” tabah Yosef.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, sejak pelimpahan kewenangan terhadap Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo, kinerja pelayanan perizinan menjadi 13 sektor dengan 965 jenis perizinan dan non-perizinan.
Pada tahun 2024 sampai dengan semester I tahun 2024 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui unit perizinan telah menerbitkan 1.130 izin dan non-izin.
“Realisasi investasi pada semester I tahun 2024 Provinsi Gorontalo mencapai Rp2,43 triliun atau mencapai sebesar 37,65 persen dari target nasional sebesar Rp6,46 triliun,” ungkapnya.
“Angka penyerapan tenaga kerja sebanyak 20.317 orang,” ujarnya.
Realisasi investasi itu terdiri dari lima sektor terbesar yakni industri kayu sebesar Rp 462 miliar atau 22 persen,
kemudian tanaman pangan, perkebunan dan peternakan sebesar Rp344 miliar atau 17 persen.
Selanjutnya ada pertambangan sebesar Rp341 miliar atau 16,8 persen,
perumahan kawasan industri dan perkantoran sebesar Rp 285 miliar atau 14,1 persen.
Kemudioan di industri logam dasar, barang logam bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp161 miliar atau 8 persen.(Rilis)