Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Keberhasilan ini menjadi prestasi yang ke dua belas kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (4/6/2024).
Laporan diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, La Ode Nusriadi, kepada Penjabat Gubernur Rudy Salahuddin.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini WTP atas LKPD Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023,” kata Laode.
“Ini sekaligus merupakan pencapaian opini WTP yang ke dua belas,” lanjut La Ode.
BPK berharap DPRD Provinsi Gorontalo dapat memanfaatkan LHP sebagai pedoman dalam pembahasan Ranperda
Mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 dan pembahasan serta penetapan Perubahan APBD TA 2024.
“Kami harapkan LHP ini dimanfaatkan oleh para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka melaksanakan fungsinya,” ucapnya.
“Baik itu fungsi anggaran, fungsi legislasi maupun fungsi pengawasan,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Rudy Salahuddin menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP yang diperoleh Pemprov untuk ke-12 kalinya ini.
Menurutnya, hal ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih atas kontribusi positif BPK-RI,” kata Rudy Salahuddin.
“Yaitu dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo,”tambah Rudy.
Dirinya berharap capaian ini terus dipertahankan di tahun tahun mendatang.
“Kebersamaan, kekompakan dan kemampuan aparatur dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan harus terus dijaga dan ditingkatkan setiap tahunnya,” tandasnya.(Rilis)