Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai memproses pembayaran gaji 13 dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bulan Mei.
Ini diungkapkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat diwawancarai seusai pelaksanaan rapat pimpinan di ruang Madani, Selasa (4/6/2024).
“Mulai hari ini, pembayaran gaji 13 akan diproses, termasuk TPP bulan Mei,” ungkap Bupati Gorontalo dua periode itu.
Nelson menegaskan, pembayaran gaji 13 akan dilaksanakan oleh pihaknya setelah ASN memenuhi syarat yang ditentukan, yakni lunas pajak bumi dan bangunan (PBB). Pelunasan PBB menjadi Syarat, karena menurut Nelson, gaji 13 bersumber dari dana hasil pembayaran pajak.
“Sehingga hak anda kami penuhi dan kami pun berharap apa yang menjadi kewajiban bisa ditunaikan, salah satunya adalah membayar pajak pembangunan,” jelas Nelson.
“Jadi tidak hanya memberikan dorongan dan semangat kepada masyarakat untuk taat pajak tetapi kita sendiri tidak taat. Apalagi, ASN harus menjadi contoh,” tegas Nelson.
Besar harapan Nelson, gaji 13 yang diterima dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak, karena saat ini tengah memasuki tahun ajaran baru. Selain itu, diharapkannya pula dapat dimanfaatkan untuk berkurban pada Idul Adha tahun ini.(*)
Penulis: Deice