Bahkan, lanjut Herman, penggunaan bahasa tersebut bisa berdampak pada kekerasan, akibat kurangnya edukasi tentang kejahatan berbahasa di media sosial.
Melihat fenomena ini, dosen dan mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia berinisiatif menyelenggarakan sosialisasi yang bersifat edukatif.
“Inilah yang menjadi pemicu tergeraknya ide kreatif kami mahasiswa dan dosen berkolaborasi untuk memberikan penyuluhan dan edukasi terkait kejahatan berbahasa pada siswa di SMA,” terangnya.
Lebih lanjut Herman Didipu yang juga Dosen Pengampu Mata Kuliah itu mengatakan, penyuluhan tersebut merupakan bagian dari mata kuliah Linguistik Forensik.
“Kegiatan ini sebenarnya adalah bagian dari mata kuliah Linguistik Forensik yang akhirnya kami kemas dengan model penyuluhan seperti ini,” kata Herman.