Legislatif

Matangkan Pembahasan, Pansus Perampingan SOTK Kabgor Gelar Rapat Internal

×

Matangkan Pembahasan, Pansus Perampingan SOTK Kabgor Gelar Rapat Internal

Share this article
Matangkan Pembahasan, Pansus Perampingan SOTK Kabgor Gelar Rapat Internal
Suasana rapat internal Pansus SOTK di ruang Dulohupa, DPRD Kabupaten Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Setelah melakukan pembahasan selama tiga hari berturut-turut, panitia khusus (Pansus) perampingan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) DPRD Kabupaten Gorontalo kembali menggelar rapat internal, Selasa (3/3/2026), di ruang Dulohupa.

Berita Terkait:  Proyek Taman Isimu Sudah 38 Persen, Hasil Monitoring DPRD Kabgor

Ketua Pansus, Zulkifli Nanggili, menegaskan rapat internal tersebut digelar untuk menyamakan persepsi seluruh anggota sebelum memasuki tahapan lanjutan pembahasan.

Menurutnya, perubahan SOTK bukan sekadar merampingkan struktur organisasi, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien.

Berita Terkait:  Terkait IPA Lemito, Rizal: Sudah Diresmikan, Tapi Tak Bisa Dimanfaatkan

“Perampingan OPD ini bukan untuk mengurangi pelayanan. Justru sebaliknya, untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah agar lebih tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” ujar Zulkifli.

Ia menjelaskan, selama tiga hari pembahasan bersama pemerintah daerah, Pansus menerima berbagai masukan dan saran.

Berita Terkait:  Deasy Ingatkan Soal Batas Waktu Pelaksanaan Program

Karena itu, rapat internal dinilai penting agar seluruh anggota memiliki pemahaman yang utuh terhadap substansi perubahan yang diusulkan.

“Kita ingin setiap keputusan benar-benar melalui kajian yang matang. Jangan sampai ada struktur yang gemuk, tetapi fungsinya tidak maksimal. Prinsipnya adalah efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Berita Terkait:  Seluruh Fraksi DPRD Kabgor Sepakat Bentuk Pansus Keuangan Daerah

Zulkifli juga menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak jangka panjang dari perubahan SOTK. Menurutnya, langkah tersebut harus mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Ia menambahkan, Pansus akan terus membuka ruang diskusi dan pendalaman materi sebelum rancangan tersebut dibawa ke tahapan berikutnya.

Berita Terkait:  Pengelola Minanga Tak Setor Retribusi Selama 2 Tahun, Terungkap di Rapat Komisi III DPRD Gorut

“Kami ingin memastikan setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar matang dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.(Deice)