Hargo.co.id, GORONTALO – Wakil Ketua Komis I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte menegaskan, pengawasan dan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa perlu dilakukan.
Tidak bisa dipungkiri, kata dia, pengelolaan dana desa yang ada di Gorut, masih saja menjadi perhatian.
“Pasalnya, dari hasil pemeriksaan banyak TGR, belum lagi terhadap dokumennya juga,” kata Matran.
Tentunya menurut Matran, ini harus menjadi perhatian dan perlu untuk diseriusi secara bersama, agar kedepannya terhadap pengelolaan dana desa lebih maksimal lagi.
“Bagaimana ini dapat terlaksana dengan baik, tentunya perlu adanya pengawasan secara internal maupun eksternal. Bagaimana Dinas Pemdes dalam melakukan pembinaan dan juga pengawasan dari Inspektorat,” tegas Matran.
Aleg PPP tersebut mengatakan, pembinaan dan juga peningkatan kwalitas aparatur perlu untuk dilakukan. Bukan hanya sekedar program saja, namun bagaimana peningkatan SDM para aparatur desa yang mengelola dana desa.
“Peningkatan SDM tersebut harus dibarengi dengan aplikasi pengelolaan dana desa yang ada. Dalam pengelolaan tersebut juga harus ada pengawasan yang maksimal dari pihak Inspektorat,” ujarnya.
Yang terakhir, kata Matran, yakni dari segi penindakan harus dapat dilaksanakan dengan maksimal agar ada efek jera.
“Ketika ini berjalan dengan maksimal, maka tentunya apa yang diharapkan dari pengelolaan dana desa di daerah ini, akan dapat dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman