Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango resmi mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
Pengumuman bernomor 464/PL.02.2-Pu/7503/2024 itu, dipublish guna mendapat masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal Paslon bupati dan wakil bupati pada pemilihan yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam pengumuman itu pula, disebutkan bahwa empat bakal Paslon memenuhi syarat. Tak hanya itu, tertuang pula bakal Paslon yang pernah terjerat kasus hukum.
Dari empat Paslon, satu diantaranya tak pernah terjerat kasus hukum pidana maupun pidana khusus. Yaitu, Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe (MULUS).
“Kami sangat bangga, calon yang kami dukung tidak pernah meringkuk di sel, karena terjerat kasus hukum,” ungkap anggota tim milenial MU (Merlan Uloli), Fian Hunta, Senin (16/9/2024).
Bukan cuma tidak pernah terjerat kasus hukum, Merlan dan Syamsu, Fian bilang, adalah pemimpin yang benar-benar peduli dengan masyarakat. Buktinya, Merlan yang kini menjabat sebagai Bupati Bone Bolango, ucap Fian, selalu mengedepankan kebutuhan warga ketimbang kepentingan pemerintah, bahkan dirinya pribadi.
“Pilihan kami untuk mendukung Ibu Merlan dan Pak Syamsu sudah sangat tepat. Karena mereka adalah sosok calon pemimpin yang selalu berpihak pada rakyat. Itu bisa dilihat pada pemerintahan Bone Bolango saat ini yang dipimpin ibu Merlan. Semua program yang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan warga, bukan keinginan pemerintah,” tegas Fian.(Rls)