Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.
Pengumuman ini tertuang dalam Nomor: 444/PP.04.2-Pu/7571/4/2024.
Pendaftaran ini dibuka dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan digelar serentak pada tahun 2024.
KPU Kota Gorontalo mengundang seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dengan mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi KPU Kota Gorontalo https://kota-gorontalo.kpu.go.id/berita/baca/7846/pengumuman-perekrutan-kpps-pilkada-tahun-2024.
Pendaftaran dan persyaratan dapat diakses dengan memindai barcode yang tertera pada pengumuman.
Bagi masyarakat yang ingin ikut serta dalam proses demokrasi ini, kesempatan ini menjadi peluang untuk berkontribusi langsung dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan Pilkada 2024.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis