Example 728x250
KPU

1.193 Pantarlih di Kabupaten Gorontalo Segera Dibentuk

×

1.193 Pantarlih di Kabupaten Gorontalo Segera Dibentuk

Sebarkan artikel ini
1.193 Pantarlih di Kabupaten Gorontalo Segera Dibentuk
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sowan Dehi. (Foto: Hms KPU)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 1.193 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Gorontalo segera dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Tutup Pendaftaran Calon Perseorangan

badan keuangan

Pantarlih akan bertugas mencocokkan dan meneliti (Coklit) data pemilih yang tujuannya untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid demi kelancaran Pilkada mendatang.

Menurut Anggota KPU Kabupaten Gorontalo dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Sowan Dehi, pembentukan Pantarlih akan dimulai pada 13 hingga 24 Juni 2024.

Berita Terkait:  PAW PPS Desa Motomingo Resmi Dilantik, Yanti: Jalankan Tugas Harus Netral

badan keuangan

“Pantarlih ini akan direkrut oleh PPS (Panitia pemungutan suara) di masing-masing desa se Kabupaten Gorontalo. Mereka akan merekrut 1.193 Pantarlih yang tersebar di 700 TPS (Tempat pemungutan suara),” terang Sowan.

Para Pantarlih yang terpilih akan menjalankan tugasnya selama satu bulan, mulai dari 25 Juni hingga 24 Juli 2024.

Berita Terkait:  KPU Kota Gorontalo Gelar Rakor Metode Kampanye Rapat Umum dan Debat Publik

“Mereka akan bekerja selama satu bulan untuk melakukan pendataan pemilih di masing-masing wilayah kerjanya,” ujar Sowan Dehi.

Tugas ini melibatkan verifikasi dan pemutakhiran data pemilih guna memastikan daftar pemilih tetap (DPT) akurat dan mencakup seluruh pemilih yang memenuhi syarat.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Distribusi Logistik Pilkada 2024

Menurut Sowan, pembentukan Pantarlih ini sangat penting dalam proses pemilihan umum.
“Pendataan yang akurat oleh Pantarlih akan membantu KPU dalam menyusun DPT yang valid, sehingga setiap warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024,” jelasnya.

Sowan menambahkan, pihaknya akan memastikan seluruh proses rekrutmen dan pekerjaan Pantarlih dilakukan dengan transparan dan profesional.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Raih Terbaik Kedua Anugerah Parhumas 2024

“Kami akan memberikan pelatihan dan panduan yang memadai bagi Pantarlih,

agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Setelah Pantarlih terbentuk, KPU Kabupaten Gorontalo berharap dapat meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat dalam proses pemilihan.

Berita Terkait:  Update Hasil Sementara Pileg DPR RI Dapil Gorontalo: Golkar Geser Posisi Gerindra

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan mendukung kerja Pantarlih demi suksesnya Pilkada 2024,” kuncinya. (*)

Penulis: DeiceĀ 

Berita Terkait:  KPU Tetapkan Nomor Urut Ridwan-Muksin dan Perubahan Zona Kampanye