Hargo.co.id, GORONTALO – KPU Kota Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Gorontalo pada Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Sabtu (10/8/2024).
Kegiatan yang di buka oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden ini digelar di Hotel Fox Kota Gorontalo dan berlangsung selama dua hari hingga Minggu (11/8/2024).
Acara ini turut dihadiri oleh Bawaslu Kota Gorontalo, Kepala Dinas Dukcapil, perwakilan Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo,
serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo.
“Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS ini merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan kelancaran dan validitas data pemilih menjelang Pilkada Serentak tahun 2024,” kata Mario dalam keterangannya.
Menurutnya, dalam penyusunan data pemilih yang berkualitas butuh proses yang panjang serta kerja yang baik dari seluruh petugas penyelenggara Pemilu.
“Penyusunan data pemilih ini membutuhkan proes yang Panjang serta membutuhkan tenaga dan pikiran yang besar dari PPK, PPS, serta Pantarlih se Kota Gorontalo,” terangnya.
“Mengingat pentingnya data ini, maka kami KPU Kota Gorontalo terus berupaya maksimal untuk menyajikan data pemilih yang berkualitas untuk Pilkada tahun 2024,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Junaidi Yusrin mengungkapkan,
proses menuju penyusunan DPS ini telah melewati berbagai tahapan yang cukup panjang.
Diantaranya adalah proses pembersihan data ganda. Proses ini, kata Junaidi Yusrin, dimulai dari tingkat antar kelurahan hingga tingkat nasional sehingga memerlukan kinerja yang maksimal.
“Kami berharap, melalui proses yang transparan dan akurat ini, pelaksanaan Pilkada di Kota Gorontalo dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data pemilih yang terpercaya,” kata Junaidi Yusrin.
Seperti diketahui, proses rekapitulasi ini dipimpin oleh Junaidi Yusrin. Dalam prosesnya, masing-masing kecamatan memaparkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemutakhiran Data Pemilih.
Setelah pemaparan dari sembilan kecamatan, Ketua KPU Kota Gorontalo kemudian menetapkan
jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Gorontalo sebanyak 146.401 pemilih.
Jumlah tersebut tersebar di 276 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 50 kelurahan dan 9 kecamatan.
Dari total DPS tersebut, tercatat pemilih laki-laki sebanyak 71.352 orang dan pemilih perempuan sebanyak 75.049 orang.(Rilis)