Kab. Gorontalo

Pansel Kembali Buka Pendaftaran Calon Sekda Kabgor

×

Pansel Kembali Buka Pendaftaran Calon Sekda Kabgor

Share this article
Pansel Kembali Buka Pendaftaran Calon Sekda Kabgor
Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Djufri Damima.

Hargo.co.id, GORONTALO – Panitia seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, kembali membuka pendaftaran jabatan yang nantinya akan menduduki posisi sebagai panglima ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Silaturahmi dengan Gubernur Sumbar, Bupati dan Wabup Gorontalo Perkuat Jejaring Kerja Sama Antardaerah

Pembukaan kembali pendaftaran calon Sekda ini berkaitan dengan belum adanya pendaftar pasca dilakukan tahapan pendaftaran awal pada awal November 2024 kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Djufri Damima saat diwawancarai, Selasa (18/3/2025) mengatakan, Pansel sudah mengumumkan pendaftaran seleksi terbuka untuk Sekda.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Konsisten Gelar GPM, Nelson: Setiap Pekan

Ia juga mengakui, jika sebelumnya pihaknya sudah melakukan seleksi dan tahapan sampai pada assessment terhadap sembilan orang peserta. Pun begitu, ucap Djufri, Pansel akan membuka kembali perpanjangan, menyusul adanya surat dari BKN.

“Karena memang ada surat dari BKN yang ditujukan kepada Bupati Gorontalo untuk memperpanjang lamaran

Berita Terkait:  Plh Sekda Kabgor Apresiasi Kuliner Expo di Desa Olimoo'o

untuk seleksi Sekda dengan mempertimbangkan surat edaran Menpan-RB terkait dengan usia,

dibuka ruang kepada yang sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama maximal 58 tahun,” jelas Djufri.

Berita Terkait:  Evaluasi Program 2024, Roni: Semua Proyek Infrastruktur Sudah Berkontrak

Dikatakan Djufri, sebelumya di Permen-PAN 15 ketentuan untuk usia adalah 56 tahun,

tetapi ada surat Menpan-RB menyatakan, ketika ada pejabat yang duduk dijabatan pimpinan pratama

Berita Terkait:  WCD 2023, Menuju Kelanjutan Sektor Kelapa Generasi Mendatang

bisa mencapai usia 58 tahun bisa ikut seleksi.

Lanjut dikatakan Djufri, pengumuman pendaftaran kembali ini diberikan waktu 7 hari kedepan dan pembukaan pendaftaran dibuka sejak tanggal 17 hingga 30 maret mendatang.
Berita Terkait:  Program Paras ST, Pemkab Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Bahan Pokok per Kecamatan

“Pengumuman memang baru disampaikan kemarin (Senin) dan sampai sejauh ini belum ada yang mendaftar. Nanti kita tunggu sampai batas akhir pendaftaran di 30 maret mendatang,” tegas Djufri.

Berita Terkait:  Syukri: Keamanan dan Keselamatan Pengunjung di Objek Wisata Sangat Penting

Sementara itu, dengan dibukanya kembali pendaftaran seleksi sekda membuka peluang

sejumlah pimpinan OPD dan juga staf ahli yang berumur diatas 56 tahun bisa mendaftar calon Sekda,

Berita Terkait:  Sejarah Baru di Kabgor, 7 Pejabat Dilantik di Masjid Menghadap Kain Kafan

seperti Kepala Bapppeda Cokro Katili, Kadis Kominfo Safwan Bano, serta staf ahli Yusran Lapananda.

Sementara itu, Ketua Pansel Rauf Hatu saat dikonfirmasi melalui telephone mengaku

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Dukung Penuh Program TMMD

untuk sembilan peserta yang sudah melaksanakan assessment hasilnya sudah ada dan masih tetap mengikuti tahapan selanjutnya,

menunggu calon pendaftar baru yang baru dibuka pendaftarannya mulai tanggal 17 hingga 30 Maret mendatang.

Berita Terkait:  Nelayan di Batudaa Pantai Kebagian Bantuan dari Pemkab Gorontalo

“Jadi peserta yang baru ini akan mengikuti tes seleksi kompotensi manajerial cultural dan psykologi dan setelah selesai akan digabungkan dengan peserta yang sudah mengikuti tes akan bersama-sama mengikuti seleksi wawancara, penulisan makalah dan rekam jejak bersama-sama,” tandas Rauf.(Deice)