Hargo.co.id, GORONTALO – Pansus BMD DPRD Gorut berkomitmen untuk menyelesaikan tugas yang diemban sebelum masa jabatan berakhir, sehingga ketika aleg baru dilantik, tidak ada lagi hutang pekerjaan yang ditinggalkan.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Pansus BMD, Rahmat Lamadji saat berbincang dengan awak media ini, Senin (24/6/2024).
“Ini sudah menjadi komitmen pansus terutama ketua Pansus, ibu Aryati Polapa bahwa tidak akan meninggalkan pekerjaan ketika berakhir masa jabatan, sehingga aleg baru dilantik tidak sibuk lagi,” kata Rahmat.
Oleh karena itu, pihak Pansus BMD kata Rahmat, menargetkan Ranperda BMD sudah disahkan paling lambat akhir Juli 2024 nanti.
“Itu target kita. Dan perlu diketahui bahwa saat ini Ranperda BMD tinggal finalisasi yang dijadwalkan pada Senin pekan depan dengan OPD dan selanjutnya Ranperda tersebut akan diserahkan ke Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi,” tegasnya.
Untuk hal lain yang sebagaimana awal perjalanan pembahasan atas Ranperda tersebut telah menemui kesepakatan, termasuk saran yang masuk.
“Tinggal perbaikan secara teknis saja,” pungkas Rahmat Lamadji.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman