Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango buka suara terkait penolakan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Rp 9 miliar yang ditolak Bawaslu Bone Bolango.

Menurut Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Bone Bolango, Roswati Agus,
dana hibah Pilkada Bone Bolango sudah empat kali dimediasi dan fasilitasi oleh gubernur.

Pertama bertempat di kantor gubernur, kedua di lokasi objek wisata Lombongo dan dua kali di rudis Gubernur.
Roswati menjelaskan, dana hibah pilkada yang dialokasikan pihaknya sebesar Rp 30 miliar,
untuk KPU Rp 21 miliar dan Bawaslu Rp 9 miliar.
Khusus dana hibah untuk Bawaslu Bone Bolango, kata Roswati, lebih besar dari hasil pembahasan yang dilakukan pihaknya dengan TAPD Provinsi Gorontalo.
“Pada pertemuan keempat tanggal 30 Desember 2023, kurang lebih 6 jam yakni jam 13.00 hingga 19.00 Wita dana hibah ini dibahas oleh Pak Gubernur bersama Ibu Bupati Bone Bolango, TAPD provinsi dan TAPD Bone Bolango. Pembahasan kala itu sampai dengan rincian kegiatan. Dengan hasil dari pagu Rp 9,8 miliar yang diusulkan Bawaslu Bone Bolango bisa diefisiensikan sampai dengan Rp 8,8 miliar. Pak gubernur tetap menawarkan flafon dana hibah Rp 9 miliar yang sudah dialokasi oleh Pemkab Bone Bolango,” jelas Roswati.
Sayangnya, lanjut Roswati, ketua maupun anggota Bawaslu Bone Bolango tetap pada pendiriannya, tidak bersedia untuk menandatangani naskah NPHD.
“Padahal Pak Gubernur menyampaikan bahwa beliau telah berusha semaksimal mungkin dengan mengambil waktu libur akhir tahun, tapi tetap tidak ada kata sepakat dari Bawaslu,” ujarnya.
Senada dengan Kepala Bapppeda, Iwan Mustapa selaku Kepala BPKD Bone Bolango mejelaskan,
ragam upaya telah dilakukan dalam rangka mencari titik tengah.
Salah satunya melibatkan pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Pj Gubernur Gorontalo duduk bersama selama 6 jam guna menyelesaikan masalah ini.
Iwan mengatakan, setelah diasistensi Pj Gubernur dan TAPD Pemprov selama hampir enam jam dirumah jabatan gubernur,
Bawaslu Bone Bolango masih tetap tidak sepakat dengan plafon Rp 9 miliar
yang telah dialokasikan Pemkab Bone Bolango melalui APBD-P tahun 2023 dan APBD tahun 2024.
“Padahal dari hasil evaluasi yg dimediasi pemprov tersebut dihasilkan efisiensi belanja menjadi Rp 8,8 miliar dari usulan RKA Bawaslu 9,8 .iliar,” ujar Iwan dan menegaskan pembahasan rincian RKA Bawaslu Bone Bolango tersebut dipimpin langsung Pj Guberbur dan dihadiri Plt Bupati Bone Bolango, TAPD Provinsi Gorontalo dan TAPD Bone Bolango.
Dalam rapat bersama itu terkuak dari Rp 9,8 Miliar anggaran yang diusulkan Bawaslu dilakukan evaluasi
atas kewajaran biaya dan akuntabilitas rincian anggaran dan kegiatan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur dan TAPD provinsi tidak hanya mereview langsung usulan Rp 9,8 Miliar yg disampaikan Bawaslu,
tetapi juga mengevaluasi hasil review TAPD Bone Bolango atas usulan Bawaslu yang terkoreksi menjadi Rp 8,6 miliar.
“Namun begitu pada prinsipnya Pemkab Bone Bolango tetap dengan plafon tertinggi yang sudah dibahas dan disepakati bersama DPRD sejumlah Rp 9 miliar,” ujar Iwan
dan menegaskan beberapa hal yang dikoreksi antara lain terkait besaran volume beberapa jenis kegiatan,
serta standar rincian dan biaya perjalanan dinas yang belum sesuai dengan Perpres tentang standar harga satuan regional.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan