Example 728x250 Example 728x250
BawasluKab. Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Buka Suara Soal Bawaslu Tolak NPHD Rp. 9 Miliar

×

Pemkab Bone Bolango Buka Suara Soal Bawaslu Tolak NPHD Rp. 9 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bone Bolango Buka Suara Soal Bawaslu Tolak NHPD Rp. 9 Miliar
Suasana pembahasan dana hibah Bawaslu Bone Bolango oleh Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, Plt Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, TAPD Provinsi Gorontalo dan Bone Bolango beberapa waktu lalu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango buka suara terkait penolakan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Rp 9 miliar yang ditolak Bawaslu Bone Bolango.

Berita Terkait:  Bawaslu Pohuwato Sisir APS Offside, Sejumlah Baliho Caleg Dicopot Paksa

badan keuangan

Menurut Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Bone Bolango, Roswati Agus,

dana hibah Pilkada Bone Bolango sudah empat kali dimediasi dan fasilitasi oleh gubernur.

Berita Terkait:  Reflin: Hubungan Warga dengan Pemerintah Kian Terbuka

badan keuangan

Pertama bertempat di kantor gubernur, kedua di lokasi objek wisata Lombongo dan dua kali di rudis Gubernur.

Roswati menjelaskan, dana hibah pilkada yang dialokasikan pihaknya sebesar Rp 30 miliar,

untuk KPU Rp 21 miliar dan Bawaslu Rp 9 miliar.

Khusus dana hibah untuk Bawaslu Bone Bolango, kata Roswati, lebih besar dari hasil pembahasan yang dilakukan pihaknya dengan TAPD Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Pemkab Bone Bolango Gencar Luncurkan Program Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak

“Pada pertemuan keempat tanggal 30 Desember 2023, kurang lebih 6 jam yakni jam 13.00 hingga 19.00 Wita dana hibah ini dibahas oleh Pak Gubernur bersama Ibu Bupati Bone Bolango, TAPD provinsi dan TAPD Bone Bolango. Pembahasan kala itu sampai dengan rincian kegiatan. Dengan hasil dari pagu Rp 9,8 miliar yang diusulkan Bawaslu Bone Bolango bisa diefisiensikan sampai dengan Rp 8,8 miliar. Pak gubernur tetap menawarkan flafon dana hibah Rp 9 miliar yang sudah dialokasi oleh Pemkab Bone Bolango,” jelas Roswati.

Sayangnya, lanjut Roswati, ketua maupun anggota Bawaslu Bone Bolango tetap pada pendiriannya, tidak bersedia untuk menandatangani naskah NPHD.

Berita Terkait:  Peringatan Hari Anak Yatim Tetap Digelar, Merlan: Bulan Juli

“Padahal Pak Gubernur menyampaikan bahwa beliau telah berusha semaksimal mungkin dengan mengambil waktu libur akhir tahun, tapi tetap tidak ada kata sepakat dari Bawaslu,” ujarnya.

Senada dengan Kepala Bapppeda, Iwan Mustapa selaku Kepala BPKD Bone Bolango mejelaskan,

ragam upaya telah dilakukan dalam rangka mencari titik tengah.

Berita Terkait:  Upacara Peringatan HUT ke-53 KORPRI di Bone Bolango akan Diikuti 1.500 Peserta

Salah satunya melibatkan pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Pj Gubernur Gorontalo duduk bersama selama 6 jam guna menyelesaikan masalah ini.

Iwan mengatakan, setelah diasistensi Pj Gubernur dan TAPD Pemprov selama hampir enam jam dirumah jabatan gubernur,

Bawaslu Bone Bolango masih tetap tidak sepakat dengan plafon Rp 9 miliar

yang telah dialokasikan Pemkab Bone Bolango melalui APBD-P tahun 2023 dan APBD tahun 2024.

Berita Terkait:  Dugaan Money Politik Aleg NasDem di Gorut Tidak Terbukti

“Padahal dari hasil evaluasi yg dimediasi pemprov tersebut dihasilkan efisiensi belanja menjadi Rp 8,8 miliar dari usulan RKA Bawaslu 9,8 .iliar,” ujar Iwan dan menegaskan pembahasan rincian RKA Bawaslu Bone Bolango tersebut dipimpin langsung Pj Guberbur dan dihadiri Plt Bupati Bone Bolango, TAPD Provinsi Gorontalo dan TAPD Bone Bolango.

Dalam rapat bersama itu terkuak dari Rp 9,8 Miliar anggaran yang diusulkan Bawaslu dilakukan evaluasi

atas kewajaran biaya dan akuntabilitas rincian anggaran dan kegiatan Pilkada serentak 2024.

Berita Terkait:  Merlan: KORPRI Harus Netral pada Pemilu

Pj Gubernur dan TAPD provinsi tidak hanya mereview langsung usulan Rp 9,8 Miliar yg disampaikan Bawaslu,

tetapi juga mengevaluasi hasil review TAPD Bone Bolango atas usulan Bawaslu yang terkoreksi menjadi Rp 8,6 miliar.

Berita Terkait:  Aznan: Sudah Ribuan Warga Terlayani di Bunga Desa

“Namun begitu pada prinsipnya Pemkab Bone Bolango tetap dengan plafon tertinggi yang sudah dibahas dan disepakati bersama DPRD sejumlah Rp 9 miliar,” ujar Iwan

dan menegaskan beberapa hal yang dikoreksi antara lain terkait besaran volume beberapa jenis kegiatan,

serta standar rincian dan biaya perjalanan dinas yang belum sesuai dengan Perpres tentang standar harga satuan regional.(*)

Berita Terkait:  Berdekatan dengan HUT Bone Bolango, Merlan: Peringatan Isra Mi'raj Tahun 2025 Istimewa

Penulis: Rendi Wardani Fathan