Kab. Gorontalo

Pemkab Gorontalo Raih WTP 13 Kali Beruntun, Tonny: Berkat Laporan Keuangan Sesuai Standar

×

Pemkab Gorontalo Raih WTP 13 Kali Beruntun, Tonny: Berkat Laporan Keuangan Sesuai Standar

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gorontalo Raih WTP 13 Kali Beruntun, Tonny_ Berkat Laporan Keuangan Sesuai Standar
Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S Junus saat menerima pandangan fraksi terkait pertanggungjawaban APBD 2024.

Hargo.co.id, GORONTALO – Laporan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai standar akuntansi pemerintahan menandai keberhasilan Kabupaten Gorontalo mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Berita Terkait:  Safari Idulfitri, Bupati Sofyan: Ruang Strategis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Menurut Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, hal itu menunjukkan konsistensi Pemkab Gorontalo dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dia menambahkan, opini WTP dari BPK, didasarkan pada tiga aspek utama. Yaitu, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait:  Tanggapi Keluhan Pedagang di Pasmolim, Nelson Janji Turunkan Retribusi Lapak

“Artinya, laporan keuangan Pemkab Gorontalo 2024 telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan untuk meraih penghargaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelas Tonny Junus menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2024, pada pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Senin (16/6/2025).

Meski meraih opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu mendapat perhatian dan pembenahan. Hal ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sesuai dengan tata tertib dan mekanisme sidang.

Berita Terkait:  105 PPPK Kemensos di Kabgor akan Ditempatkan di Kecamatan

Dalam konteks pertanggungjawaban keuangan, Tonny menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan bentuk nyata dari transparansi dan akuntabilitas publik.

“Substansi yang tertuang dalam lampiran Ranperda mencakup informasi pengelolaan sumber daya, keluaran program,

Berita Terkait:  Empat Camat di Kabgor Dinonaktifkan, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan Normal

dan hasil yang dicapai, yang disajikan dalam laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan lainnya,” jelas Tonny Junus.(Deice)