Hargo.co.id, GORONTALO – Laporan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai standar akuntansi pemerintahan menandai keberhasilan Kabupaten Gorontalo mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Menurut Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, hal itu menunjukkan konsistensi Pemkab Gorontalo dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dia menambahkan, opini WTP dari BPK, didasarkan pada tiga aspek utama. Yaitu, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Artinya, laporan keuangan Pemkab Gorontalo 2024 telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan untuk meraih penghargaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelas Tonny Junus menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2024, pada pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Senin (16/6/2025).
Meski meraih opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu mendapat perhatian dan pembenahan. Hal ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sesuai dengan tata tertib dan mekanisme sidang.
Dalam konteks pertanggungjawaban keuangan, Tonny menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan bentuk nyata dari transparansi dan akuntabilitas publik.
“Substansi yang tertuang dalam lampiran Ranperda mencakup informasi pengelolaan sumber daya, keluaran program,
dan hasil yang dicapai, yang disajikan dalam laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan lainnya,” jelas Tonny Junus.(Deice)