Gorontalo

Pemprov Gorontalo Kebut Penetapan WPR dan IPR

×

Pemprov Gorontalo Kebut Penetapan WPR dan IPR

Sebarkan artikel ini
Pemprov Gorontalo Kebut Penetapan WPR dan IPR
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili dan petinggi Polda Gorontalo tengah membahas percepatan penetapan WPR dan IPR, Jumat (21/11/2025).

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Provinsi Gorontalo mulai mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Berita Terkait:  Kadispora Minta Maaf ke Wagub, Buntut Hanya Nama Gubernur di Medali GHM

Langkah ini ditempuh untuk memastikan pengelolaan tambang berjalan adil dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Hal ini dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (21/11/2025).

Berita Terkait:  Anugerah Paritrana Award 2023 Masuki Tahapan Wawancara Penilaian

Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan perizinan pertambangan di tingkat daerah, sehingga forum bisa menyusun arah kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail pada kesempatan itu menegaskan pentingnya sektor pertambangan sebagai penggerak ekonomi daerah. Ia menyebut aktivitas tambang sebagai cahaya pembangunan yang perlu diatur dengan benar.

Berita Terkait:  Lampaui Target Nasional, Perekaman KTP El Tetap Dipacu

“Pertambangan ini merupakan sebuah cahaya yang berada di lorong sana, yang membuat kita semakin bersemangat untuk terus membangun daerah ini,” ujar Gusnar Ismail.

Ia menjelaskan kondisi fiskal daerah masih terbatas, namun pertumbuhan ekonomi Gorontalo berada pada posisi ketujuh nasional. Menurutnya, angka tersebut bahkan diperoleh sebelum pengelolaan emas dilakukan secara optimal.

Berita Terkait:  BPKP RI Dukung Gubernur Gusnar Wujudkan Pemprov Gorontalo Bebas Korupsi

Untuk itu, Gusnar Ismail menekankan bahwa percepatan IPR menjadi langkah paling efektif mengatasi pertambangan tanpa izin. IPR berpotensi signifikan menurunkan angka kemiskinan di Gorontalo.

“IPR ini adalah jalan satu-satunya untuk kita segera menguntaskan pertambangan tanpa izin. IPR ini juga diharapkan langkah paling efektif segera menurunkan angka kemiskinan,” kata Gusnar Ismail.

Berita Terkait:  Dukcapil Permudah Pelayanan Pemilih Pindahan Jelang Pilkada 2024

Ia mengatakan Gorontalo masih berada dalam lima provinsi termiskin di Indonesia. Karena itu, pengelolaan emas harus diseriusi sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi.

FGD menghadirkan pakar ekonomi, geologi, pertambangan, unsur perdata hukum, serta unsur teknis energi dan sumber daya mineral. Forum ini dirancang sebagai ruang kolaborasi untuk menyempurnakan strategi percepatan penetapan WPR dan IPR. (Rls) 

Berita Terkait:  Wagub Idah Ajak IWAPI Peduli Penyandang Disabilitas, Nita Yudi: Kami Siap