Gorontalo

Perda Pertanggungjawaban APBD 2023 Provinsi Gorontalo Ditetapkan

×

Perda Pertanggungjawaban APBD 2023 Provinsi Gorontalo Ditetapkan

Share this article
Perda Pertanggungjawaban APBD 2023 Provinsi Gorontalo Ditetapkan
Penandatanganan berita acara persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda. (Foto: Diskotminfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), resmi ditetapkan.

Berita Terkait:  Bantuan Korban Longsor Tambang Suwawa Terus Mengalir

Hal ini disepakati pada Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo pada Senin, (1/7/2024).

Dalam pendapat akhirnya, Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin menyampaikan terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang masih berjumlah Rp 170,9 Miliar.

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Salurkan 20 Ribu Keping KTP El ke Kabupaten/Kota

“Sisa lebih SILPA ini akan kami formulasikan kembali pemanfaatannya untuk menjalankan program strategis yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” kata Rudy.

Dirinya merincikan, SILPA sebesar tersebut merupakan sisa lebih atas PAD sebesar Rp 39,5 miliar

dan Dana Alokasi Umum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (DAU PPK) Rp56 miliar.

Berita Terkait:  Pemprov-DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2025

Kemudian, DAU Spesifik Grants dan Block Grants Rp11,8 miliar. Ada juga Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sejumlah Rp16,6 miliar serta Dana Insentif Fiskal Rp15,7 miliar.

Ada pula sisa dana PEN Rp5,3 miliar, serta SILPA Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum (BLUD RSU) Hasri Ainun Habibie Rp15 miliar.

Berita Terkait:  Prediksi Terjadi Elnino, BMKG Imbau Petani Optimalkan Sumber Daya Air

Pihaknya, kata Rudy, juga menerima beberapa saran perbaikan yang diberikan oleh DPRD

serta rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan BPK yang telah dibahas bersama OPD.

“Penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan dari 12 temuan dan 52 rekomendasi, masih dalam proses tindak lanjut,” ujarnya.

Berita Terkait:  Dukung Penyusunan Fiqh Pencegahan Bunuh Diri, Penjagub: Harus Ada Upaya Preventif

Pada prinsipnya, lanjut Rudy, pihaknya menerima rekomendasi dan saran perbaikan terkait pengentasan kemiskinan serta pertumbuhan ekonomi dan penurunan Inflasi Daerah.

Termasuk juga perbaikan terkait kinerja keuangan dan pembangunan.

Berita Terkait:  Prakerja Gelar Temu Alumni di Gorontalo

“Kami akan berusaha melaksanakan saran tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.(Rilis)