Hargo.co.id, GORONTALO – Penertiban badut di sejumlah persimpangan jalan oleh Pemerintah Kota Gorontalo menuai cibiran dari netizen. Netizen menilai penertiban hanya bisa berdampak pada perekonomian warga yang berprofesi sebagai badut penghibur. Sebab, penghasilan mereka hanya dari profesi yang mereka lakoni.
Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Gorontalo, Endang Hulumudi menegaskan, pihaknya tak bermaksud untuk memutuskan tali rezeki dari badut yang memberikan hiburan kepada masyarakat. Justru, kata Endang, penertiban dilakukan demi keselamatan nyawa para warga yang mengenakan pakaian badut tersebut.
“Apa yang kami lakukan ini, sebenarnya untuk kepentingan keselamatan nyawa mereka juga. Aktivitas mereka di jalan itu bisa mengancam nyawa, kalau mereka kena tabrak, kasian mereka juga kan,” kata Endang.
Endang menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang warga yang ingin mendapatkan penghasilan dengan berprofesi sebagai badut penghibur. Hanya saja, ia berharap lokasinya jangan di jalan, karena selain dapat mengancam nyawa mereka, juga bisa mengganggu pengendara kenderaan bermotor.
“Jadi, setelah ditertibkan, mereka kami bina. Kami arahkan mereka untuk menjalankan profesinya di lokasi yang aman bagi para badut ini, seperti di even-even tertentu atau bisa juga di taman. Di situ kan ada anak-anak, pasti mereka antusias,” tandas Endang.
Ditambahkan Endang, penertiban terhadap para badut yang dilakukan pihaknya bersama Satpol PP Kota Gorontalo berdasarkan regulasi Perda nomor 1 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan aduan warga yang selanjutnya dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor).
“Hasil rakor, kami dengan Satpol PP diminta untuk melakukan penertiban. Dan perlu saya sampaikan, tidak hanya badut yang kami tertibkan. Ada juga celeng sebanyak tiga orang dan 1 lansia. Kalau jumlah badut, itu ada lima orang, sehingga totalnya ada 9 orang,” ungkapnya dan menambahkan, dari 9 yang diamankan, hanya satu warga Kota Gorontalo.
“Setelah kami identifikasi, warga Kota Gorontalo ini merupakan salah satu penerima BPNT. Ini artinya, warga Kota Gorontalo yang diamankan ini, bukan karena kami tidak memberikan perhatian,” tegas Endang.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan